Politik

Prabowo Perintahkan Gerindra Kritik Anies, Pengamat: Garis Politik Mulai Beda

Oleh : very - Rabu, 30/10/2019 14:30 WIB

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Tribunnews.com)

 

Jakarta, INDONEWS.ID – Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto memerintahkan anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksinya, untuk mengeritik kinerja Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang dinilai tidak pro rakyat. Salah satunya yaitu terkait dengan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang mencapai Rp21 miliar.

Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai bahwa instruksi Prabowo tersebut menunjukkan bahwa garis politik Ketua Umum Partai Gerindara itu mulai berbeda dengan Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Saya mulai jelaskan dari aspek akademis dulu. Setiap fenomena sosial termasuk fenomena politik tidak ada yang konstan, selalu berubah. Perubahan fenomena politik lebih cair dari hukum atau ekonomi. Jadi, atas dasar itulah maka saya menilai dari segi kritikan Prabowo itu menunjukkan garis politik mereka mulai berbada," ujarnya di Jakarta, Rabu (30/10).

Emrus menjelaskan, sebuah perbedaan jika disampaikan secara internal, atau teriorial privat, maka hal itu belum dikatakan berbeda. Namun, jika disampaikan secara publik, atau teritorial publik, maka garis politinya sudah berbda.

Sebelumnya, dibertakan bahwa Ketua Umum Prabowo Subianto menginstruksikan Gerindra DKI Jakarta mengkritik Gubernur Anies Baswedan.

Diketahui, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif mengungkap adanya arahan langsung dari Ketum Prabowo untuk mulai mengkritik kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Bantu rakyat dengan dukung program pemerintah yang prorakyat. Tetap kritis bersama rakyat," ungkap Syarif terkait pesan Prabowo itu.

Belakangan, Gerindra DKI mulai menyoroti capaian kerja Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Kinerja itu menjadi pertimbangan Gerindra untuk menyikapi anggaran TGUPP pada 2020. Seperti diberitakan, dalam rencana Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, Bappeda DKI Jakarta mengusulkan anggaran untuk TGUPP sebesar Rp21 miliar. (Very)

 

Artikel Terkait