Nasional

Polisi akan Meminta Keterangan Fahira Terkait Laporannya

Oleh : luska - Jum'at, 08/11/2019 07:35 WIB

Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris

Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait, bergulirnya kasus yang melilit Dosen Universitas Indonesia Ade Armando yang dilaporkan oleh Fahira ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019, Jumat (9/11/2019) ini Kepolisian akan meminta keterangan Anggota DPD asal Jakarta, Fahira Idris sebagai saksi pelapor.

Ade Armando dilaporkan Fahira ke Polda Metro Jaya lantaran unggahan dosen Ilmu Komunikasi itu yang menunjukkan meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berwajah Joker.

Pada laporan itu, Ade disangkakan terkait larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan atau informasi elektronik yang tertuang pada Pasal 32 ayat 1 junto Pasal 48 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. (Lka)

Artikel Terkait