Nasional

Wow! Gaji Lulusan IPDN yang Jadi PNS Baru DKI Jakarta Tembus Rp20 Juta

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 20/11/2019 09:30 WIB

Pelantinkan Pamong Praja Lulusan IPDN (Foto; AyoBandung.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir membenarkan bahwa lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang resmi menjadi PNS memang memiliki gaji hampir Rp20 juta per bulan.

"Total yang diterima oleh STPDN yang baru menjadi PNS 100 persen bila bertugas di DKI Jakarta akan menerima total gaji sebesar Rp19.949.000 (Rp19,9 juta)," kata Chaidir saat dihubungi, Selasa (19/11).

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, kemarin, menyatakan bahwa gaji PNS DKI yang lulusan IPDN tembus hingga Rp28 juta per bulan ketika resmi menjadi ASN.

Chaidir mengatakan angka Rp19,9 juta itu didapat dari total gaji pokok dan total tunjangan kinerja daerah. Untuk gaji pokok, kata Chaidir, sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan Ke 18 PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

"Gaji PNS golongan III A STPDN sebesar Rp. 2.579.000 (Rp2,579 juta). Untuk gaji CPNS maupun PNS seluruhnya secara nasional sama," kata Chaidir.

Namun, lanjutnya, beberapa daerah seperti DKI memiliki kebijakan khusus mengenai Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Kebijakan ini didasarkan oleh kekuatan keuangan masing-masing daerah.

"Di Jakarta diberlakukan Tunjangan Kinerja Daerah sebesar Rp.17.370.000 (Rp17,37 juta) dengan standar kinerja sebagai Jabatan Fungsional umum teknis terampil," ungkap dia.

Angka ini bisa bertambah jika PNS tersebut menjabati dudukan struktural. Dengan jabatan struktural, gaji PNS baru bisa tembus hingga Rp28 juta.

"Jadi pendapat Pak Menteri ada benarnya, sehingga para purna praja IPDN berbondong bondong ingin tugas sebagai PNS DKI Jakarta," tutup dia.

Sebelumnaya, Tjahjo menyinggung soal gaji ini saat menjalani rapat tentang rencana perampingan eselon dan reformasi birokrasi. Ia juga menyoroti masalah antrean kenaikan eselon di lingkungan aparatur sipil negara.

Mantan menteri dalam negeri itu mencontohkan antrean kenaikan eselon di Kementerian Dalam Negeri yang mencapai 7.224 pegawai.*

Artikel Terkait