Nasional

Ingin Dibubarkan, Arman Depari Sebut BNN Bukan Milik Partai

Oleh : Ronald - Jum'at, 29/11/2019 11:01 WIB

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menegaskan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) bukan milik partai politik tertentu.

Hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi pernyataan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, yang mengancam akan membubarkan BNN.

Adapun alasan Masinton membubarkan BNN karena Komisi III DPR menilai kinerja BNN dalam mencegah serta memberantas peredaran narkoba di Indonesia tidak maksimal, bahkan gagal.

Meski demikian, Arman dengan tegas mengatakan bahwa lembaganya itu milik masyarakat yang didirikan atas dasar undang-undang.

"BNN adalah milik masyarakat, bukan milik perorangan dan bukan milik partai. BNN didirikan berasarkan undang-undang. BNN bukan didirikan atas dasar selera orang tertentu," tegas Arman, Jumat (29/11/2019).

 

Dia pun menjelaskan tugas pokok dan fungsi BNN adalah untuk menyelamatkan generasi muda dari narkoba. Karena itu, Arman menambahkan,  kerja-kerja BNN dalam memberantas narkoba semata-mata bukan untuk kepentingan lembaganya sendiri.

"Kami memang bekerja untuk menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba. Kalau misalnya BNN saat ini melakukan kegiatan-kegiatan operasi, tentu ini bukan untuk kepentingan B‎NN sendiri," tandasnya.

Artikel Terkait