Nasional

Dua Prajurit TNI yang Gugur Saat Baku Tembak dengan OPM Diberikan Kenaikan Pangkat

Oleh : luska - Sabtu, 21/12/2019 15:01 WIB

Lettu Inf Erizal Zuhri Sidabutar dan Serda Rizky, dipastikan diberi kenaikan pangkat secara anumerta. (Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Dua prajurit TNI yang gugur saat kontak senjata dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau yang sering dipanggil OPM, yakni Lettu Inf Erizal Zuhri Sidabutar dan Serda Rizky, dipastikan diberi kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat ini, diberikan secara anumerta.

"Kalau itu penugasan, pasti, kenaikan anumerta yang sudah meninggal itu. Aturan tentang administrasi prajurit seperti itu. Ketika penugasan, maka dia dengan sendirinya kenaikan pangkat anumerta,"  jelas Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi saat ditemui di Mabes TNI.

Sebelumnya telah diberitakan dua anggota TNI yang tergabung dalam Satgas Gakkum TNI/Polri  untuk Papua yaitu Lettu (Inf) Erizal Zuhri Sidabutar dan Serda Rizky Ramadhan tewas saat baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau OPM. Peristiwa itu terjadi di di wilayah Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada Selasa (17/12).

Kedua prajurit TNI tersebut gugur saat sejumlah anggota TNI-Polri beserta masyarakat sedang mengangkut logistik dari kedudukan helipad ke arah Kampung Kulapa, tempat kegiatan baksos.Dengan Brutal Kelompok OPM menyerang anggota TNI dan Polri serta Masyakat yang sedang bergotong royong mengangkut logistik. Mendapat serangan dari OPM, kedua prajurit TNI ini langsung melindungi warga yang tengah membawa logistik makanan, namun kedua prajurit ini gugur terkena tembakan saat melindungi warga. Baku tembak sempat terjadi. (Lka)

 

TAGS : kapuspen tni opm

Artikel Terkait