Nasional

Reynhard Sinaga, Pemerkosa dengan Korban Pria Terbanyak Pertama dalam Sejarah Miliki Perilaku Predator

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 07/01/2020 07:30 WIB


Mahasiswa S-3 Indonesia di Manchester selaku Pemerkosa Pria Terbanyak Pertama dalam sejarah Reynhard Sinaga (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Reynhard Sinaga, 36 tahun, mahasiswa S-3 asal Indonesia di Inggris, divonis hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti melakukan penyerangan seksual atau pemerkosaan terhadap 48 korban laki-laki dan 195 lainnya, 70 di antaranya belum diidentifikasi.

Situs independent.co.uk mewartakan Reynhard dinyatakan bersalah karena membujuk laki-laki yang ada di luar klub-klub malam di Kota Manchester, Inggris, agar datang ke apartemennya.

Di tempat itu, Reynhard merekam sendiri saat dia melakukan penyerangan seksual terhadap para korbannya dalam kondisi tak sadarkan diri karena pengaruh obat bius.

Sinaga disebut sebagai pemerkosa serial paling produktif di dunia. Kepolisian mencurigai obat bius yang digunakan Reynhard adalah GHB - (gamma hydroxybutyrate) - obat yang dapat membuat korban tak sadarkan diri dan tertidur berjam-jam.

Obat ini, menurut pakar forensik dan toksikologi yang dihadirkan di pengadilan, Dr Simon Elliott, selain memiliki efek membuat korban tak ingat dan tertidur pulas, juga mengendorkan tubuh. Kondisi tubuh yang kendor memudahkan perkosaan melalui anus.

Dalam persidangan, Reynhard juga menyatakan bahwa para korban pria yang mendekatinya dan bukan dia yang mencari sasaran di area seputar tempat tinggalnya.

Tetapi dalam rekaman CCTV yang diperoleh polisi, pria 36 tahun itu terlihat sering keluar apartemennya lewat tengah malam dan dalam satu kesempatan, ia kembali dengan seorang pria muda hanya dalam waktu 60 detik.

Mengutip wartawan BBC News Indonesia, Endang Nurdin, di Manchester, Polisi menyebut Reynhard memiliki "perilaku predator". Sidang Reynhard Sinaga berlangsung selama empat tahap sejak Juni 2018 dengan korban 48 orang pria.

Namun kepolisian Manchester mengatakan korban dapat mencapai 190 pria, termasuk 48 orang yang telah dihadirkan sebagai saksi di pengadilan.

Polisi mengatakan korban dapat lebih banyak lagi karena Reynhard kemungkinan telah melakukan aksinya bahkan sebelum ia tinggal di apartemen di pusat kota Manchester pada 2011.

Polisi mengungkap para korban perkosaan ini melalui dua telepon genggam milik Reynhard yang disita, yang berisi rekaman film berjam-jam.

Satu telepon digunakan untuk merekam tindak perkosaan dari jarak jauh dan satu dari jarak dekat dan dilakukan di apartemennya, sebagian besar di lantai di kamar tidur dan ada juga di lantai ruang tamu.

Sejauh ini masih ada sekitar 70 korban yang belum diidentifikasi. Stigma dan depresi menjadi korban perkosaan pria, merupakan salah satu faktor yang menyulitkan identifikasi korban, kata polisi.

Sebagian korban bahkan belum memberitahukan keluarga dekat atau pun teman. Sebagian korban juga menolak untuk melihat film perkosaan yang direkam Reynhard.

Kepolisian Manchester Raya menyatakan dari 48 korban yang kasusnya telah disidangkan, 45 di antaranya adalah heteroseksual dan tiga homoseksual. Dari puluhan korban ini, 26 orang adalah pelajar.*(Rikardo).

Artikel Lainnya