Nasional

Yasonna Rela Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Perintangan Penyidikan Demi Harun Masiku

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 24/01/2020 10:30 WIB


Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah tega melakukan kebohongan publik demi melindungi Harun Masiku.

Koalisi telah melaporkan Yasonna atas dugaan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku kepada KPK. Yasonna dilaporkan melanggar Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi no.31 tahun 1999 jo UU no.20 tahun 2001.

Pasal itu menyebutkan bahwa setiap orang yang menghalang-halangi, menggagalkan, menyembunyikan pelaku dalam konteks penyidikan akan diancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Selain ICW, Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari YLBHI, PUSaKO, KontraS, MaTA, TII Sahdar, SEKNAS FITRA, PERLUDEM, PSHK, Imparsial JATAM, SAFE.net, LBH Jakarta dan Lokataru.

Pelaporan ini telah diterima oleh KPK dengan memberikan Tanda bukti Penerimaan Laporan/informasi Pengaduan Masyarakat dengan Nomor Agenda 2020-01-000112 tertanggal Kamis, 23 Januari 2020.

Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana mengkritik menilai Yasonna telah berbohong kepada publik lantaran menyebut Harun Masiku belum berada di Indonesia. Padahal, Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan telah mengantongi informasi kepulangan Harun sebelum konferensi pers digelar pada Rabu 22 Januari 2020.

"Sehingga, karena ini sudah menimbulkan perdebatan di masyarakat dan dia berkata bohong ke publik, maka harus menjadi pegangan utama untuk Presiden Joko Widodo dan memecat yang bersangkutan," tegas Kurnia

Kecurigaan lainnya, Koalisi menilai Kemenkumham bisa diduga menutupi kedatangan Harun. Sebab, menurut Kurnia, lantaran alasan yang diungkap Kemenkumham dan Imigrasi soal kesalahan sistem di Bandar Udara Soekarno-Hatta tak masuk akal.

"Kita patut menduga hal itu bisa terjadi karena alasan yang diungkap oleh Kemenkumham dan Imigrasi itu enggak cukup membenarkan dalil mereka," ujarnya.

Artikel Lainnya