Nasional

UNPRI Gelar Seminar Nasional

Oleh : hendro - Sabtu, 01/02/2020 17:25 WIB

Pemred indonews.id mendampingi Prof Ryaas Rasyid MA Ph.D di Seminar Nasional Tantangan Pelayanan Publik dalam Penyederhanaan Birokrasi yang diselenggarakan oleh Universitas Pramita Indonesia di Puspitek Serpong

Serpong, INDONEWS.ID -  Universita Pramita Indonesia (UNPRI) Lippo Karawaci menggelar seminar nasional  dengan tema "Tantangan Pelayanan Publik Dalam Penyederhanaan Birokrasi" yang diprakarsai Universitas Pramita Indonesia (UNPRI), Sabtu (01/02/2020) di Gedung Graha Widya Bhakti Puspitek Serpong,

Kegiatan itu disambut antusias oleh beberapa peserta dari luar daerah seperti Yogyakarta, Pemerintah Daerah Ogan Ilir dan Pemprov Bukit Tinggi menjadi peserta.

Dalam seminar yang merupakan Rakaian Dies Natalies HUT ke-26 UNPRI Lippo Karawaci, hadir beberapa kalangan civitas akademik Universitas Gajah Mada, Universitas Padjajaran dan kalangan birokrasi dari Kementerian Dalam Negeri RI dipenuhi dengan keluhan dan solusi.

Menurut Key Note Speaker Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, untuk membangun jembatan di wilayah Tangerang yang melintasi rel kereta saja izinnya pun begitu banyak, mulai dari izin KAI, Kemenhub, Menteri Keuangan, Pemerintah Provinsi hingga Kementerian PUPR. Sehingga, lanjut Zaki, puluhan tahun pun jembatan tersebut tidak pernah terealisasi.

"Karena itu, dengan adanya penyederhanaan birokrasi dapat mempercepat pembangunan. Hal ini sangat penting untuk segera mereformasi kebijakan lewat penyederhanaan birokrasi," ungkap Zaki.

Terlebih lagi, saat ini di era digital, kebutuhan masyarakat akan kecepatan layanan semakin meningkat. "Era sudah berubah dan saat ini semua inginnya instan dan cepat. Karena itu, kebijakan dan kecakapan operator di dinas dan pusat harus cekatan dan satu visi," ungkap Zaki.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Akmal Malik yang hadir sebagi pembicara mengungkapkan bahwa pihaknya siap memfasilitasi berbagai permasalahan yang terjadi di daerah. Menurut Akmal, kebijakan yang berbelit dan seakan-akan rumit tersebut akibat belum berjalannya PP nomor 18/2016.

"Terus terang, jika PP 16/2016 dijalankan saya yakin keruwetan birokrasi tidak akan terjadi," ujarnya. Walaupun ada kesulitan dalam birokrasi, lanjutnya, akan dapat diselesaikan secara cepat tanpa memakan waktu bertahun-tahun seperti saat ini.

Akibat tidak berjalannya PP 18/2016, lanjut Akmal, saat ini Kemendagri banyak kedatangan tamu dari 508 pemkab/pemkot di seluruh Indonesia. "Dan para tamu tersebut semuanya meminta konsultasi akibat adanya benturan kebijakan antara pemda, provinsi dan pusat," ungkapnya.

Seharusnya, tambah Akmal, kebijakan di tingkat daerah dan kota dapat selesai dengan difasilitasi pemerintah provinsi. Namun, kenyataannya saat ini, pemerintah daerah mengalami kebuntuan di tingkat provinsi. "Sehingga pemerintah daerah berdutun-duyun berkonsultasi dengan Kemendagri. Akibatnya, Kemendagri bagian konsultasi seperti pasar ikan alias ramai," ungkapnya.

Hadir daam seminar nasional tersebut beberapa petinggi di kalangan birokrasi Indonesia seperti Prof. Ryaas Rasyid, Staf Ahli Kemenpan RB Jufri Rahman dan beberapa penulis seluruh Indoensia dari kalangan akademisi.

Artikel Terkait