Nasional

Soal Harun Masiku, Benny Harman: Yasonna Jelas Lakukan Pembohongan Publik, Titik!

Soal Harun Masiku, Benny Harman: Yasonna Jelas Lakukan Pembohongan Publik, Titik!

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 20/02/2020 11:30 WIB

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menegaskan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah berbohong soal keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pernyataan itu disampaikan Benny merespons hasil investigasi Tim Gabungan Pemeriksa terhadap Perlintasan Keimigrasian yang menyiratkan bahwa Yasonna tidak berbohong dan menilai sikap lalai pihak vendor menjadi penyebab atas tidak terdeteksinya keberadaan Harun di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

"Sudah jelas kok, mau bohong-bohong lagi? Yasonna jelas melakukan pembohongan publik, titik," kata Benny kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (19/2).

Ia meminta Yasonna agar tidak mencari-cari alasan dan menggunakan Tim Gabungan Pemeriksa terhadap Perlintasan Keimigrasian untuk membenarkan alibi-alibi yang tidak sehat di akal.

Benny menegaskan bahwa dirinya sudah menduga Tim Gabungan Pemeriksa terhadap Perlintasan Keimigrasian dibentuk Yasonna hanya untuk membenarkan alibi-alibi yang telah disusun sebelumnya.

"Jangan cari-cari alasan. Tim investigasi itu jangan dipakai untuk membenarkan alibi-alibi yang menurut akal sehat tidak masuk di kepala, di akal sehat publik," kata dia.

Ia menilai pernyataan Ronny Sompie selaku Dirjen Imigrasi saat itu dan hasil investigasi majalah Tempo telah menunjukkan dengan jelas bahwa Harun berada di area Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ketika penyidik KPK hendak melakukan OTT pada 8 Januari 2020.

Benny pun menyarankan agar Yasonna segera menyampaikan permintaan maaf ke publik. Menurutnya, langkah itu lebih baik daripada Yasonna sibuk membangun opini yang semakin memunculkan kecurigaan masyarakat.

"Lebih baik, Yasonna menyampaikan permohonan maaf kepada publik daripada menyibukkan diri untuk membangun alibi-alibi yang hanya buat publik semakin curiga," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Gabungan Pemeriksa terhadap Perlintasan Keimigrasian menilai sikap lalai pihak vendor menjadi penyebab atas tidak terdeteksinya Harun di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

Anggota Tim Gabungan, Sofyan Kurniawan yang juga Kepala Seksi Penyidikan Kominfo menuturkan bahwa Harun memang masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Namun, kedatangan Harun tidak terdeteksi lantaran data di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta tidak terkirim ke server lokal dan server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).

Hal itu, kata dia, disebabkan oleh kesalahan konfigurasi Uniform Resource Locator (URL) pada saat melakukan pembaruan SIMKIM V.1 ke SIMKIM v.2 tanggal 23 Desember 2019.

"Hal ini terjadi karena pihak vendor lupa dalam menyinkronkan ataupun menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya server di Pusdakim Ditjen Imigrasi," kata Sofyan dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (19/2).*

Artikel Terkait