Nasional

Rekomendasi Kongres Ulama Indonesia: Dari Tolak Omnibus Law, Cipta Kerja Hingga BPIP

Oleh : Rikard Djegadut - Sabtu, 29/02/2020 22:30 WIB

Menag Fachrul Razi (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Agama Fachrul Razi menghadiri Kongres Ulama Islam Indonesia (KUII) ke-VII Majelis Ulama Indonesia di Bangka Belitung.

Masing-masing membuka dan menutup kongres dengan rekomendasi menolak Omnibus Law dan meminta pemerintah membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Kongres yang digelar 26 Februari lalu ini dibuka oleh Ma’ruf, dan ditutup oleh Fachrul Razi pada Jumat malam, 29 Februari 2020. Bahkan Menag dalam penutupannya berharap agar rumusan hasil kongres bisa teraplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Semoga rumusan-rumusan yang dihasilkan dalam KUII ke VII dapat diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat untuk mendukung pembangunan bangsa secara nasional,” kata Fachrul. 

 

Pada salinan dokumen rekomendasi Kongres tersebut, salah satu rekomendasinya yang ditujukan untuk legislatif adalah mendorong agar anggota dewan menolak tegas Rancangan Undang-Undang omnibus law Cipta Kerja.

Berikut empat rekomendasi untuk legislatif. Pertama, legislator harus menolak RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja, RUU Minuman Beralkohol, RUU PKS, RUU Ketahanan Keluarga, merevisi UU KUHP dan semua RUU yang tidak berpihak kepada kemasalahatan umat dan bangsa.

Kedua, pemerintah harus melindungi warga dari virus Corona dan wabah lain,

Ketiga, pemerintah harus membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) karena tidak diperlukan

Keempat, mengembalikan kewenangan penafsiran Pancasila kepada MPR sebagaimana yang diamanatkan sila keempat Pancasila.
Karena itu, keberadaan BPIP tidak diperlukan, dan mendesak Presiden untuk membubarkan BPIP.*(Rikardo). 

 

Artikel Terkait