Nasional

Polemik Gereja Karimun Belum Kelar, LaNyalla: Negara Harus Hadir Beri Keadilan

Oleh : Mancik - Kamis, 05/03/2020 16:40 WIB

Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Rencana renovasi Gereja Katolik Santo Joseph Tanjung Balai Karimun hingga saat ini, belum berjalan sesuai dengan rencana umat setempat. Diketahui, upaya melakukan renovasi terhadap gereja tersebut terkendala karena adanya penolakkan dari kelompok masyarakat di Karimun.

Menyikapi polemik ini, Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, pelaksanaan renovasi terhadap rumah ibadah umat katolik di kepulauan Karimun ini sebenarnya dapat berjalan dengan lancar, apalagi IMB telah dikeluarkan oleh Pemda setempat. Karena itu, ia meminta, negara senantiasa hadir memberikan kepastian hukum terhadap masalah tersebut.

"Negara harus hadir dengan jalan memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi semua warganya, terlepas dari latar belakang suku, agama, dan budaya, sebab UUD 1945 menjamin kebebasan setiap warga negara untuk beribadah menurut keyakinannya masing-masing," kata LaNyalla dalam keterangan tertulisnya yang dierima Indonews, Jakarta, Kamis,(5/03/2020)

Ia menegaskan, negara melalui konstitusi memberikan jaminan yang sama kepada segenap warga negara yang ada di Indonesia. Jaminan tersebut tidak hanya soal kesejahteraan ekonomi, tetapi juga dalam hal menjalankan ibadah sesuai dengan iman dan kepercayaan masing-masing.

Melihat polemik di Karimun ini, lanjut LaNyalla, pemerintah memiliki perangkat hukum yang sangat lengkap dalam hal menegakkan aturan. Karena itu, negara tidak boleh tunduk pada tekanan satu kelompok masyarakat yang ingin memaksakan kehendaknya di masyarakat.

"Negara tak boleh tunduk pada tekanan massa yang secara tak adil memaksakan kehendak dan tak mengindahkan hukum, sebab Indonesia adalah negara hukum dimana setiap warganya sama kedudukannya di depan hukum," tegas LaNyalla.

Selain menyoroti polemik rencana renovasi gereja katolik Karimun, Ketua DPD juga menyoroti kasus perusakan mushala di Perum Agape Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara pada 26 Januari 2020 oleh oknum masyarakat setempat.

Menurutnya, tindakan seperti tidak boleh terjadi lagi. Peran Forum Komunikasi Antarumat Beragama perlu diperkuat untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di masyarakat.

"Tindakan-tindakan tak beradab semacam itu tak boleh terulang lagi. Oleh sebab itu maka aparat Pemda, aparat Kepolisian, serta Forum Komunikasi Antarumat Beragama perlu meningkatkan kewaspadaan untuk memonitor semua gejolak serta potensi gangguan keamanan di semua daerah di Indonesia," jelasnya.

Ia menambahkan, perbedaan dalam masyarakat, baik itu perbedaan etnis maupun agama adalah kehendak dan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, haruslah disikapi sebagai sumber kekuatan dan kekayaan budaya bangsa, bukan alasan untuk memecah-belah bangsa Indonesia.

"Keamanan Indonesia merupakan gabungan dari kondisi aman dan tenteram di semua wilayah di Tanah Air. Gangguan keamanan terhadap satu daerah di negeri ini merupakan gangguan keamanan terhadap seluruh wilayah NKRI. Karena itu pemerintah dan semua aparatur negara harus meningkatkan kewaspadannya guna mencegah terjadinya ledakan instabilitas di daerah manapun di negeri ini," tutupnya.*

 

 

 

 

 

Artikel Terkait