Nasional

Soal Gereja Tlogosari, Romo Budi: Selain Menodai Pancasila, Ini Tindakan Melawan Hukum

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 12/03/2020 15:30 WIB

Gereja Tlogosari (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang meminta proyek pembangunan Gereja Baptis Indonesia (GBI) Tlogosari dihentikan sementara demi membuat situasi jadi kondusif.

"Untuk sementara cooling down dulu, pembangunan dihentikan sementara demi menjaga kondusivitas Kota Semarang. Pak Wali Kota telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelesaian masalah," ungkap Kepala Satpol PP Semarang Fajar Purwoto saat mendatangi lokasi Gereja, di Semarang, Selasa (10/3).

Langkah Pemkot Semarang inipun langsung mendapat cibiran dari sejumlah kalangan, termasuk beberapa tokoh lintas Agama yang merasa prihatin karena Pemkot Semarang terkesan membiarkan munculnya bibit-bibit intoleransi.

"Saya sebagai penggerak kerukunan merasa prihatin, heran dan miris. Ini pelanggaran hak asasi manusia terkait kebebasan beribadah di negeri Pancasila dan Bhinneka," ujar aktivis Keuskupan Agung Semarang, Romo Aloysius Budi.

"Jelas, tindakan ini melawan hukum kebebasan beragama dan beribadah di negeri ini", ia menambahkan.

Tak tanggung-tanggung, Romo Budi pun meminta pihak Gereja GBI Tlogosari dan beberapa komunitas kelompok aktivis lintas Agama yang mendampingi maju melakukan upaya hukum.

"Kasus kecil ini menodai `Semarang Hebat`, jangankan semakin hebat! Tak sehebat aslinya", cetus Romo Budi, menyindir jargon program pembangunan Hendrar.

Senada, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, sebagai salah satu yang mendampingi pihak Gereja, menyayangkan langkah Pemkot Semarang itu.

LBH pun menganggap Wali Kota Semarang galau dalam menyikapi polemik yang terjadi, dan menilai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang `mandul` tanpa rekomendasi.

"Pak Wali Kota terlihat galau, seperti bingung untuk menyelesaikan. Punya FKUB tapi mandul. Punya Kesbangpol, tidak berdaya. Sementara yang ditolak, memiliki ijin lengkap. Kita merasa kasihan dengan Pak Wali Kota", kata Direktur Eksekutif LBH Semarang Arifin Jaynal.

Artikel Terkait