Nasional

Perwakilan RI di Malaysia Diminta Antisipasi Dampak Lockdown Terhadap Pekerja Migran Indonesia

Oleh : very - Rabu, 18/03/2020 12:06 WIB

Penerapan lockdown di Malaysia pada hari pertama. (Foto: iNews.com)

 

Malaysia, INDONEWS.ID -- Malaysia mulai memberlakukan Lockdown mulai 18 Maret hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Agar kebijakan ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi pekerja migran Indonesia, maka pemerintah Indonesia harus bisa mengantisipasi situasi ini.

“Seluruh perwakilan RI di Malaysia harus siap siaga membuka posko informasi 24 jam (tak boleh digantikan mesin penjawab) untuk menampung keluh kesah dan mengambil tindakan yang diperlukan agar pekerja migran Indonesia terhindar dari mara bahaya,” ujar Country Representative Migrant CARE Malaysia, Alex Ong melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Alex juga mengatakan, seluruh Perwakilan RI di Malaysia harus memberikan layanan non diskriminatif dan tidak boleh membeda-bedakan perlakuan dari status keimigrasian.

Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo, menambahkan Kemenaker RI harus mengambil kebijakan yang tegas untuk menunda keberangkatan calon pekerja migran Indonesia ke Malaysia dan mengambil tindakan antisipatif agar para calon pekerja migran Indonesia tidak terkatung-katung.

“Perbatasan-perbatasan yang terhubung langsung dengan Malaysia harus menyiagakan segala kesiapan dan kemungkinan mengantisipasi dampak lockdown ini. Kesiapsiagaan ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan penumpang yang gagal berangkat di pelabuhan atau terminal keberangkatan,” ujar Wahyu.

Seperti dikutip Bernama.com, mulai hari ini Malaysia memberlakukan lockdown atau apa yang disebut pemerintah Malaysia dengan “Perintah Kawalan Pergerakan”. Perintah tersebut berlaku mulai hari ini (18 Maret) hingga 14 hari ke depan, atau 31 Maret 2020, sehubungan dengan pandemi virus Corona (Covid-19).

Jalanan di kota-kota dilaporkan sepi, meski hari ini adalah hari kerja. Namun, dilaporkan transportasi publik, seperti bus dan kereta beroperasi seperti biasa.

Pergerakan publik seperti acara keagamaan, olahraga, sosial maupun aktivitas budaya dibatasi. Pemerintah setempat menutup semua tempat ibadat, maupun bisnis, kecuali supermarket, grosir maupun tempat penjualan kebutuhan harian.

Tak kecuali, kantor pemerintah maupun swasa, juga ditutup kecuali yang menyediakan kebutuhan publik seperti kantor listrik, telekomunikasi, tranportasi, bank, bandara, pertahanan, petugas kebersilahan, retail maupun penyedian makanan.

Dalam pidato pada Senin malam (16/3) Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan, Perintah Pengendalian Gerakan diberlakukan untuk menjaga jarak sosial masyarakat.

“Pemerintah memandang situasi ini dengan serius, terutama dengan perkembangan gelombang kedua infeksi,” katanya.

“Kami tidak bisa menunggu lebih lama untuk menjadi lebih buruk. Tindakan drastis harus segera dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit dengan membatasi pergerakan publik. Ini adalah satu-satunya cara kami untuk mencegah lebih banyak orang terinfeksi oleh wabah yang dapat menghancurkan kehidupan,” ujarnya.

Perdana Menteri juga mengatakan semua orang Malaysia yang baru saja kembali dari luar negeri diharuskan menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina sendiri selama 14 hari. Pembatasan juga telah diberlakukan pada masuknya wisatawan ke Malaysia, tetapi orang asing akan diizinkan untuk meninggalkan negara itu.

Selain itu, semua taman kanak-kanak, sekolah dasar dan menengah serta sekolah swasta, dan semua lembaga pendidikan tinggi negeri dan swasta dan lembaga pelatihan keterampilan nasional akan ditutup. (Very)

Artikel Terkait