Nasional

Hadapi Pandemi Covid-19, Polri Minta Batasi Pembelian Bahan Pokok

Oleh : Mancik - Rabu, 18/03/2020 14:32 WIB

Ilustrasi Beras Bulog. (ANTARA Foto)

Jakarta, INDONEWS.ID - Polri melalui Satuan Tugas(Satgas) Pangan, meminta kepada masyarakat kepada untuk membatasi pembelian sejumlah bahan pokok di tengah masalah virus corona. Permintaan ini tertuang dalam surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020.

Melansir Kompascom, Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang menerangkan, Polri melakukan larangan tersebut untuk mencegah pembelian dalam jumlah banyak oleh oknum-oknum tertentu.

"Tadi malam sudah atas kesepakatan dengan semua pedagang retail modern dan pasar. Berlaku mulai hari ini," kata Daniel.

Adapun bahan pokok yang mesti dibatasi jumlah pembeliannya yakni beras, gula, minyak goreng, dan mie instan.Jumlah pembelian oleh masyarakat diatur secara ketat yakni beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal dua kilogram, minyak goreng maksimal empat liter, sedangkan mie instan maksimal dua dus.

Lebih lanjut Daniel menjelaskan, surat dari Satgas Pangan Polri lebih khusus ditunjukkan kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPAS).

Menurutnya, penting menjalin komunikasi dengan asosiasi pengusa dan pedagang dalam situasi seperti saat ini. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan pasar dan tidak menimbulkan kepanikkan di masyarakat.

Ia kemudian menjelaskan, pihak Satgas telah mencapai kesepakatan dengan semua pedagang, baik retai maupun pasar tentang berlakunya larangan tersebut. Larangan ini berlaku sejak Selasa,(17/03) sampai kondisi normal kembali.

"Tadi malam sudah atas kesepakatan dengan semua pedagang retail modern dan pasar," jelas.

Daniel berharap, tidak ada pihak yang secara sengaja memainkan harga bahan pokok pada saat ini. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat membeli bahan makan pokok dengan harga seperti biasa.

 

 

 

Artikel Terkait