Nasional

Heboh! Ini Duduk Perkara Oknum Anak Kapolda Jatim Diduga Kriminalisasi Pengusaha Asal Yogya

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 23/03/2020 20:01 WIB

Ilustrasi aniaya

Jakarta, INDONEWS.ID – Aksi penyalahgunaan wewenang pejabat tinggi kepolisian kembali terjadi. Kali ini, seorang yang diduga merupakan anak Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan melakukan tindakan kriminalisasi dan fitnah terhadap seorang pengusaha asal Yogyakarta bernama KRT Jayaningrat.

Oknum anak Kapolda tersebut menuding KRT Jayaningrat melakukan penipuan dan penggelapan. Merespon tudingan tersebut, kuasa hukum Jayaningrat pun membantah dan mengatakan justru oknum anak Kapolda tersebutlah yang melakukan kriminalisasi dan fitnah yang dilakukan secara sewenang-wenang.

Duduk Perkara

Kuasa Hukum KRT Jayaningrat Haris Azhar mengatakan kejadian yang sebenarnya tidaklah seperti yang dituduhkan kepada klientnya. Lantas seperti apa duduk perkaranya. Haris menuturkan, kasus ini bermula saat KRT Jayaningrat bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai anak Kapolda Jawa Timur.

“Ia mengaku anak Kapolda Jatim dan menawarkan dana penyertaan modal menggarap projek Bandara YIA ,” kata Haris di Jakarta, Senin 23 Maret 2020.

Namun saat pekerjaan belum selesai, KRT Jayaningrat dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan bahwa ia bersedia bunga dari uang pinjaman tersebut dinaikkan. Bunga tinggi itu disebut oknum anak kapolda sebagai ‘keuntungan peminjam’.

Tak berhenti sampai disitu, selang beberapa saat setelah penandatanganan surat pernyataan yang ‘dipaksakan’ tersebut, ternyata KRT Jayaningrat dilaporkan oleh ‘anak Kapolda’ tersebut ke Polda Metrojaya dengan tuduhan pasal penipuan dan penggelapan.

“Kasus yang dialami oleh KRT Jayaningrat adalah fitnah dan jelas merupakan tindakan kriminalisasi. Memang, kriminalisasi adalah yang sering dilakukan oleh pihak yang merasa sedang berkuasa," ungkap Haris. 

Bertentangan Dengan Program Prioritas Kapolri

Direktur Lokataru ini menambahkan, tindakan oknum seperti ini sudah biasa dilakukan oleh mereka yang merasa saat ini sedang memiliki kekuasaan. 

Sikap semena-mena `anak kapolda` seperti ini, kata Haris, sangat bertentangan dengan Tujuh Program Prioritas Kapolri Idham Azis. Salah satu di antaranya adalah penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

“Dengan mudah mereka dapat mengarahkan suatu perkara karena penyidik tentu tidak berani melawan pimpinannya,” ujarnya.

Untuk itu, Haris Azhar pun mengaku telah mengirimkan surat kepada Kapolda Metrojaya dan Kapolri Idham Azis sebagai langkah hukum untuk menghentikan tindakan arogan dan kesewenang-wenangan pihak yang sedang berkuasa. 

Dana Tidak Legal

Haris juga mendesak agar asal dana tersebut dibuka di hadapan publik. Dirinya meyakini yang bersangkutan tidak keberatan bila asal dananya legal.

“Sebenarnya saya juga bertanya dalam hati, seseorang yang mengaku anak Kapolda Jawa Timur ini usianya masih sangat muda dan tidak jelas pekerjaannya apa namun berani menawarkan uang milyaran, uangnya darimana ya?,” ujarnya.

Oleh karena itu Haris berpendapat bila Kapolri berencana mempromosikan Irjen Pol Luki Hermawan, maka harus ditunda dulu hingga beliau dapat mengklarifikasi permasalahan ini.

“Klarifikasi dulu dong, jangan main promosi aja. Bener gak beliau punya anak yang berlaku seperti rentenir begini dan duitnya dari mana!,” kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Polda Metro Jaya yang telah dihubungi via whatsapp belum menjawab pertanyaan terkait kasus kriminalisasi oknum anak Kapolda Jatim tersebut.*(Rikardo). 

Artikel Terkait