Bisnis

Cegah Masyarakat Mudik, Pemerintah Rencana Naikkan Harga Tiket Angkutan Umum

Oleh : Mancik - Minggu, 05/04/2020 15:42 WIB

Ilustrasi Kendaraan umum, Terminal Pulo Gebang.(Foto:Bisnis.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah terus berusaha mencegah penyebaran virus coroana di tengah masyarakat. Salah satunya, meminta masyarakat untuk tidak mudik selama wabah Covid-19 berlangsung.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Ridwan Djamaluddin, menerangkan, pemerintah akan manaikkan harga tiket angkutan umum dalam rangka mencegah masyarakat mudik. Dengan demikian, penyebaran wabah corona dapat dihentikan.

"Transportasi umum dan pribadi diperlukan untuk mengimplementasikan jaga jarak fisik. Seperti untuk kendaraan umum, menaikkan harga tiket angkutan umum. Misalnya, bus berkapasitas 50 hanya dapat menampung 25 orang, itu harga tiketnya dinaikkan," kata Ridwan dalam keterangan kepada media di Jakarta, Minggu,(5/04/2020)

Selain mengatur kendaraan umum,kata Ridwan,pemerintah juga akan mengatur jumlah penumpanng kendaraan pribadi. Pengaturan jumlah penumpang diambil, sebagai bentuk pelaksanaan kebijakan jaga jarak antar masyarakat.

Ia menegaskan,sepeda motor tidak dijinkan membawa penumpang. Sementara, mobil pribadi hanya diberbolehkan membawa penumpang setengah dari kapasitas mobil.

"Semua tindakan ini akan diberlakukan secara ketat oleh polisi lalu lintas dan Kementerian Perhubungan," jelas Ridwan.

Ridwan menambahkan, masyarakat yang terlanjur mudik, diharapkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sejak kedatangannya.

"Dengan langkah-langkah ini, jumlah orang yang kembali ke kampung halaman mereka tahun ini diperkirakan rendah," tutupnya.*

Artikel Terkait