Nasional

Besok Jakarta Berlaku PSBB, Rakyat Harus Bisa Rasakan Pelayanan Prima

Oleh : very - Kamis, 09/04/2020 22:30 WIB

Emrus Sihombing, dosen Komunikasi dari Universitas Pelita Harapan. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Usulan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (AB), untuk status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta telah disetujui Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto. Efektifnya berlaku besok, Jumat,  10 April 2020, sampai 14 hari ke depan.

Tanggung jawab efektivitas PSBB ini sepenuhnya berada di pundak Anies Baswedan dengan dukungan penuh Wagub terpilih dan segenap ASN Pemda DKI-Jakarta. 

“Oleh karena itu, seluruh ASN di semua Dinas harus melakukan tugas, kewajiban dan fungsinya dengan sungguh. Sebab, PSBB yang sangat baik ini merupakan usulan Kepala Daerah DKI Jakarta,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing seperti dikutip dari siaran pers di Jakarta, Kamis (9/4).

Merujuk bidang-bidang tugas Dinas dan BUMD yang ada di DKI Jakarta, semuanya linear dengan jenis pemenuhan kebutuhan masyarakat Jakarta selama PSBB berlangsung. Misalnya, Dinas Sosial yang menangani warga yang belum beruntung secara ekonomi hingga unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertugas antara lain penegakkan peraturan daerah.

Sementara pemerintah pusat dan BUMN lebih menangani bersifat nasional seperti penegakan hukum oleh Kepolisian, listrik oleh PLN dan BBM oleh Pertamina.

Jadi,  kata Emrus, jika  ada satu atau beberapa kebutuhan masyarakat Jakarta yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan keseharian selama PSBB berlangsung maka yang paling bertanggungjawab Dinas terkait.

Oleh karena itu, semua Dinas dan ASN DKI Jakarta wajib siaga penuh 24 jam. Mereka juga harus membuat langkah-langkah antisipatif terhadap berbagai kemungkinan terjadi dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Juga yang tak kalah pentingnya, kata Emrus, Pemprov DKI Jakarta membuat dan mensosialisasikan alur pelayanan masing-masing Dinas dengan menentukan batas waktu terukur. Jika pelayanan Dinas tidak memuaskan,  Gubernur dan Wagub menyediakan akses langsung dari masyatakat.

“Jadi,  tidak boleh ada alasan bagi Dinas dan ASN untuk tidak memberikan pelayanan prima kepada rakyat Jakarta sesuai bidang kedinasannya,” ujar dosen Komunikasi dari Universitas Pelita Harapan itu.

Inilah waktunya bagi semua ASN pemprov DKI Jakarta memberikan  pelayanan untuk rakyat Jakarta. Sebab, selama ini ASN sudah menikmati kesejahteraan sangat memadai dari uang rakyat Jakarta.

“Sebagai evaluasi prediktif terhadap pelayanan, bila ada kekurangan dalam hal kebutuhan dari satu orang saja anggota masyakat Jakarta, maka dapat disimpulkan bahwa Dinas dan ASN terkait belum bekerja maksimal,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait