Daerah

Pemkab Tangerang Berencana Perpanjang PSBB

Oleh : Ronald - Minggu, 26/04/2020 22:01 WIB

Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Kota Tangerang, Banten. (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, akan melakukan evaluasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bersama Gubernur Banten, Wahidin Halim, pada Senin, 27 April 2020. Evaluasi juga dilakukan bersama dua kepala daerah Tangerang lainnya untuk mengajukan penambahan masa pelaksanaan PSBB.
 
"Pemkab Tangerang berencana memperpanjang pelaksanaan PSBB. Biar efektif PSBB di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Kalau hanya sepotong-sepotong (PSBB) enggak efektif juga," kata Zaki, Minggu, (26/4/2020).

Sebagaimana diketahui, PSBB di Kabupaten Tangerang sudah dilaksanakan sepekan dan dijadwalkan akan dilaksanakan selama 14 hari sampai 1 Juni 2020.

Dari evaluasi ditingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Zaki menyimpulkan sejumlah poin penting selama pelaksanaan PSBB tujuh hari terakhir.

Satu diantaranya adalah penambahan masa pelaksanaan PSBB seperti yang dilakukan DKI Jakarta.
 
"Poin penting lainnya, pertama imbauan kepada masyarakat memakai masker sudah 85 persen dan sudah diikuti semua. Kemudian tinggal nanti penegasan pembatasannya biar jangan banyak orang berkeliaran, dan kami akan melibatkan semua elemen bahkan organisasi masyarakat," jelas Zaki.
 
Selama tujuh hari terakhir Pemkab Tangerang belum memutuskan untuk menerapkan sanksi bagi pelanggar PSBB dan selama itu pula pihaknya bersama stakeholder lainnya gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat.
 
Menurut Zaki pelaksanaan PSBB selanjutnya ia akan menerapkan sanksi bagi para pelanggar. "Untuk sanksi kita usahakan buat yang masih bandel (pelanggar PSBB)," ungkap Zaki. (rnl)

Artikel Terkait