Nasional

Menggiurkan! Singapura Buka Lowongan Bagi Petugas Test Swab COVID-19, Digaji Rp40 Juta

Oleh : Rikard Djegadut - Sabtu, 16/05/2020 17:30 WIB

Merlion Park Singapura, (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Kesehatan Singapura baru-baru ini mengumumkan rencana untuk meningkatkan jumlah pengujian tes COVID-19. Pada semester kedua tahun ini, Negeri Singa membidik angka 40.000 tes per hari guna mendeteksi dini penyebaran virus corona.

Namun, untuk melancarkan misi berskala besar tersebut maka Singapura membutuhkan lebih banyak tenaga pelayanan dari tes ini. Dan mereka pun ditegaskan bersedia menyodorkan bayaran yang layak untuk proyek tersebut.

Menurut halaman Kementerian Kesehatan Singapura, nantinya para petugas yang direkrut untuk melayani pengujian tes swab COVID-19 dijanjikan gaji fantastis.

Bagaimana tidak fantastis, mereka yang nanti direkrut menjadi petugas tes swab bakal menerima pendapatan hingga 3.800 dolar Singapura atau sekitar Rp39.754.518 per bulan.

Dan yang cukup menggembirakan dari pengumuman wacana lowongan tersebut, para pelamar yang akan bersedia mengisi posisi tersebut tidak perlu memiliki pengalaman dalam perawatan kesehatan untuk memenuhi syarat untuk pekerjaan ini.

Namun, Anda memerlukan status kewarganegaraan Singapura untuk melamar posisi ini. Semua pelamar yang berhasil terpilih akan diberikan pelatihan seperti yang dikatakan di situs SG Healthcare Corps.

Lowongan pekerjaan tersedia yakni untuk asisten swab dan swabbers, di mana informasi tersebut telah dirilis ke publik oleh Employment and Employability Institute (e2i), sebuah divisi di bawah National Union Trades Union Congress (NTUC), seperti yang dilansir Today Online.

Setelah mereka dipekerjakan, mereka akan memulai sebagai asisten swab dengan penghasilan awal sekitar 3.400 dolar Singapura atau Rp35,5 juta sebulan. Jika mampu memenuhi kualifikasi yang ditentukan, maka ia akan dipromosikan menjadi swabber dengan penghasilan sebesar 3.800 dolar Singapura atau Rp39,7 juta sebulan.

Dan jika mereka juga berprestasi baik, mereka mungkin ditempatkan di fasilitas karantina pemerintah, fasilitas pemulihan komunitas, panti jompo dan tempat umum lainnya.

Pelamar yang nantinya dipekerjakan akan bekerja 6 hari seminggu selama setengah tahun, dengan opsi untuk memperpanjang layanan mereka selama 3 bulan lagi setelah 6 bulan bekerja.*

 

Artikel Terkait