Nasional

Beda Perlakuan Mall dan Masjid, Ini Penjelasan Mahfud MD

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 20/05/2020 10:30 WIB

Mahfud MD menolak untuk menjadi tim sukses pasangan Capres-Cawapres pada Pilpres 2019. (foto:dtc)

Jakarta, INDONEWS.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melayangkan protes kepada pemerintah setelah mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan mall dan bandara tetap dibuka di tengah merebaknya pandemi covid-19, sementara masjid justru diwajibkan tutup.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskna mall ada yang diizinkan tetap beroperasi karena menyediakan layanan yang termasuk dalam 11 sektor layanan yang dikecualikan dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penularan Covid-19.

"Misalnya kenapa masjid kok ditutup, mal kok dibuka. Saya kira yang dibuka bukan langgar hukum karena ada 11 sektor tertentu yang oleh UU boleh dibuka, oleh protokol," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (19/5).

Menurut ketentuan mengenai PSBB dan kekarantinaan kesehatan, pembatasan kegiatan kerja selama PSBB antara lain dikecualikan untuk penyedia layanan pemenuhan kebutuhan pangan dan bahan bakar minyak, kesehatan, komunikasi, dan distribusi logistik.

Kegiatan usaha di luar 11 sektor yang dikecualikan dalam aturan mengenai PSBB untuk sementara tidak boleh beroperasi. Ia mencontohkan, pusat belanja furnitur IKEA di Tangerang Selatan diminta untuk tutup sementara saat PSBB.

Mahfud menjelaskan, bahwa bandara juga diperbolehkan beroperasi untuk melayani kelompok masyarakat yang harus berpergian untuk melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan di PSBB.

"Bandara untuk mengangkut orang-orang dengan tugas dan syarat tertentu dibuka, (kalau ada) yang melanggar juga ditindak," ujarnya.

Meski boleh beroperasi selama pandemi, Mahfud menegaskan, kegiatan usaha di 11 sektor yang dikecualikan harus tetap dilakukan dengan mengacu pada protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Ada penegakan protokol kesehatan yang dikawal penegakan keamanan. Jadi strateginya penegakan protokol keamanan," ujar dia.*(Rikardo).

Artikel Terkait