Nasional

Resmi, Anies Perpanjang PSBB DKI Jakarta Hingga Juni

Oleh : Ronald - Kamis, 04/06/2020 20:31 WIB

Gubernur DKI Anies Baswedan (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memperpanjang masa Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB) hingga bulan Juni. Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Kamis siang (4/6/2020).

"Menetapkan PSBB di Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies. 

Anies menuturkan secara umum wilayah-wilayah di DKI Jakarta sudah menjadi zona hijau dan kuning. Namun masih ada 66 rukun warga (RW) zona merah.

"Kita masih berstaus PSBB tapi kita mulai melakukan transisi menuju dari pembatasan sosial masif menuju kondisi aman, sehat, produktif," tutur Anies.
 
Anies menyebut PSBB dalam masa transisi ini dimulai Jumat, 5 Juni 2020 hingga waktu yang tak ditentukan. Jakarta bisa kembali seperti semua tergantung kedisiplinan masyarakat.
 
"Bila stabil kita akhiri kalau tidak kita perpanjang (masa transisi)," tutur Anies.

Perpanjangan PSBB ini, kata Anies karena salah satunya masih ada beberapa wilayah dengan kasus positif. Sehingga masih butuh pengendalian yang ketat.

"Kita masih terus tetap tinggal di rumah, kegiatan ekonomi tetap harus tutup, keluar masuk wilayah harus ada pengaturan, dan pergerakannya akan diatur oleh wali kota," ujarnya.

Anies menuturkan kegiatan itu, yakni 11 sektor yang dikecualikan serta kegiatan keagamaan, kegiatan usaha dan tempat kerja, rumah makan, perindustrian, pergudangan, pertokoan yang bukan bagian dari pusat pertokoan, pusat perbelanjaan dan pasar non-pangan dan lainnya. (rnl)

Artikel Terkait