Pilkada 2020

Tito Karnavian Minta Pemda Cairkan Dana Hibah Pilkada sebelum 15 Juni 2020

Oleh : Mancik - Rabu, 10/06/2020 07:30 WIB

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.(Foto: Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah bersama DPR RI dan penyelenggara pemilu telah menyepakati pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 pada tanggal 9 Desember. Sementara, tahapan proses pemilihan kepala daerah akan dimulai pada 15 Juni 2020.

Dalam rangka mendanai seluruh kegiatan tahapan Pilkada, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah untuk segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 9 Desember 2020 paling lambat sebelum tanggal 15 Juni.

"Kita harapakan agar sebelum tanggal 15, KPUD dan Bawaslu memiliki anggaran untuk melaksanakan tahapan lanjutan yang akan dimulai tanggal 15 Juni sambil untuk penambahan anggaran-anggaran yang lain dimintakan kepada APBD melalui addendum NPHD," kata Tito Karnavian Video Conference yang dipimpin Menko Polhukam membahas Persiapan Pilkada Serentak Tanggal 9 Desember 2020, Senin (08/06/2020) yang lalu.

Pada kesempatan tersebut, Tito menyampaikan realisasi anggaran dari daerah kabupaten dan kota yang akan melaksanakan Pilkada pada Desember mendatang. Hingga saat ini, kata Tito, total anggaran yang sudah dicairkan baru mencapai 42 persen.

"Kami melihat realisasi anggaran dari tiap-tiap daerah, realisasi anggarannya kita lihat dari provinsu ini sudah merealisasi sebanyak 42 persen, tinggal 57 persen, kabupaten/kota sudah merealisasi sebanyk 41,68 persen sehingga rata-rata sudah 41 persen yang terealisasi, masih kurang 50an persen yang belum terealisasi," jelas mantan Kapolri tersebut.

Selain itu, ia menerangkan, pihaknya kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota tentang pencairan dana hibah untuk KPU dan Bawaslu di daerah. Pentingnya percepatan pencairan dana tersebut dimaksudkan untuk melancarkan seluruh tahapan Pilkada di daerah masing-masing," ungkapnya.

Melihat pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung, Tito berharap, dana hibah untuk Pilkada tidak dipotong oleh Pemda yang akan melaksanakan pemilihan kepada daerah. Pemotongan anggaran akan sangat menggangu kelancaran serta efektivitas Pilkada, mulai dari tahapan 15 Juni hingga pemilihan di bulan Desember mendatang.

"Kami sudah sampaikan surat juga kepada Menkeu agar anggarannya tidak dipotong, berkaitan dengan kebijakan rasionalisasi K/L, demikian juga untuk Bawaslu, demikian juga untuk DKPP," tutupnya.*

Artikel Terkait