Nasional

Di Dewan HAM, Indonesia Serukan Tindakan Tegas Terhadap Aksi Kekerasan Rasial

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 18/06/2020 17:30 WIB

Dubes RI selaku Wakil Tetap RI untuk PBB Hasan Kleib (Foto: ist)

Jenewa, INDONEWS,ID - Dewan Hak Azasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (HAM PBB) telah menyelenggarakan Urgent Debate mengenai Kekerasan Rasial di Jenewa, Swiss pada tanggal 17 Juni 2019.

Penyelenggaraan Urgent Debate ini sendiri diminta oleh kelompok Afrika untuk menghadapi maraknya kekerasan rasial, khususnya kasus George Floyd di Amerika Serikat yang kini mendapat perhatian global.

Dalam Urgent Debate, Dewan HAM PBB juga mendengarkan pesan video dari Philonise Floyd, adik kandung George Floyd, yang mendukung Dewan HAM untuk membentuk komisi penyelidikan (commission of inquiry) pembunuhan warga kulit hitam oleh polisi di Amerika Serikat.

Pada Urgent Debate ini, selain berbicara dalam kapasitas nasional RI, Dubes Hasan Kleib – Wakil Tetap RI untuk PBB, Organisasi Perdagangan Dunia dan Organisasi Internasional lainnya, juga dipercaya untuk menyampaikan joint statement atas nama Core Group Convention Against Torture Initiative (CTI), yang terdiri dari Chile, Denmark, Fiji, Ghana, Indonesia, dan Maroko.

Dalam kapasitas nasional, Dubes Hasan Kleib menyampaikan statement yang menyerukan keprihatinan terhadap aksi kekerasan dan diskriminasi yang terjadi di berbagai belahan dunia, terutama yang disebabkan oleh meningkatnya kebencian berbasis ras ataupun kejahatan berbasis kebencian.

Lebih lanjut, Dubes Hasan Kleib usulkan agar Dewan HAM dan KTHAM memperkuat kerja sama penghapusan diskriminasi rasial dan kekerasan dalam penegakan hukum.

Aksi yang Indonesia usulkan al. (i) penghormatan dan toleransi atas perbedaan ras dan etnik di tingkat komunitas; (ii) penguatan budaya hukum dan akuntabilitas institusi hukum (iii) program pendidikan HAM di lembaga pendidikan kepolisian dan penegak hukum lainnya, yang juga melibatkan Komnas HAM atau lembaga negara lainnya.

Mewakili negara-negara CTI, Indonesia menyerukan zero tolerance terhadap rasisme dan diskriminasi, dan menyoroti pentingnya kebijakan penegakan hukum yang people-centered dan yang berorientasi pada pencegahan kekerasan.

Isu anti rasisme ini tentunya telah menjadi fokus politik luar negeri Indonesia sejak awal berdirinya Republik Indonesia. Di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno, Indonesia membangun kesadaran bersama negara Asia Afrika dari praktik kolonialisme melalui penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika tahun 1955. Konferensi Asia Afrika ini menghasilkan Deklarasi Bandung yang salah satu dasa silanya meminta penghapusan rasisme.

Dalam semangat Deklarasi Bandung ini, “diplomasi HAM Indonesia tentunya terus lakukan langkah-langkah afirmatif untuk hapus segala bentuk diskriminasi di semua lini,” jelas Duta Besar Hasan Kleib. Lebih lanjut, Indonesia sebagai negara multi-etnik dan multi-ras, akan terus majukan semangat anti-rasisme sebagai salah satu pilar pemersatu di antara negara-negara berkembang.*

Artikel Terkait