Daerah

BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan kepada ahli waris penyiar Radio Luhak Nan Tuo

Oleh : luska - Jum'at, 19/06/2020 16:01 WIB

Wakil Bupati Tanahdatar Zuldafri Darma serahkan ansuransi BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Yasrizal (Mak Angah) didampingi Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau dan Kepri Pepen S Almas (foto M.Datuk)

Tanahdatar, INDONEWS.ID - Ahli Waris waris Almarhum Yasrizal atau dikenal dengan panggilan Mak Angah  penyiar Radio Luhak Nan Tuo dan anggota Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 Tanah Datar terima santunan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Barat senilai Rp 42 juta.yang diterima langsung oleh ahli waris Istri Almarhum Fitra Nofrita.

Penyerahan santunan tersebut diberikan secara simbolis oleh  Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau dan Kepri Pepen S Almas disaksikan Asisten Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Bidang Kepesertaan Boby Foryawan, PPS Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Yori Pratama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanah Datar, Muhammad Afdhal . Kepada wakil Bupati tanahdatar Zuldafri Darma dan selanjutnya  wakil Bupati Tanahdatar Zuldafri Darma menyerahkan kepada ahli waris Almarhum Yasrizal  (mak angah) yang juga  dihadiri Kadis Kominfo Abrar, Kadis PMPTSP Naker Zarratul Khairi, Kalaksa BPBD Thamrin, Kabag Humas dan Protokol Yusrizal, Camat Sungai Tarab, Forkompinca dan Walinagari Gurun Hanisben. 

Sebelumnya Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanah Datar M. Afdhal menyampaikan, ahli waris almarhum akan menerima santunan Rp.42 juta. “Almarhum baru terdaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 18 Mei 2020 lalu, dan beliau wafat 29 Mei 2020. Walau belum genap sebulan, tapi Alhamdulillah ahli waris beliau berhak menerima santunan Rp.42 juta dan kita menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemkab Tanahdatar karena daerah yang sangat peduli terhadap perlindungan tenaga kerja. Dan itu dibuktikan dengan diikutsertakannya petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam program jaminan di BPJS Ketenagakerjaan dan Yasrizal termasuk sebagai salah satu anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Sementara itu Deputi Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau dan Kepri Pepen S Almas menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemda tanahdatar karena termasuk salah satu daerah Kabupaten yang sangat peduli terhadap ketenagaan kerjaan dan tidak banyak daerah yang mengansuransikan anggota sebagai tim anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Kejadian hari ini menunjukkan bagaimana BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk masyarakat Indonesia. “Kejadian yang menimpa Almarhum merupakan bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan memang sangat bermanfaat dan membantu para masyarakat yang menjadi peserta ataupun ahli warisnya,” 

Perlindungan pekerja amat penting, karena tidak ada yang tahu kapan seorang tenaga kerja itu berhadapan dengan persoalan yang terkadang tak pernah terbayangkan sama sekali. “Itu pulalah sebabnya, dengan empat program yang diusung BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja bisa nyaman dalam bertugas,”. 

Kemudian Pepen menyebutkan ada empat program pelayanan yang ditawarkan kepada masyarakat untuk bisa ikut bergabung. “Empat macam pelayanan itu adalah Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pelayanan Kesehatan, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian, masing-masing pelayanan hanya membebankan premi perbulannya hanya sekitar Rp.20 ribuan atau bahkan kurang,” 

Yang hari ini diserahkan Bapak Wabup Zuldafri kepada ahli waris Yasrizal adalah jaminan kematian, kendati baru sepuluh hari bergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan, namun manfaatnya bisa langsung dirasakan ahli waris.

Sementara itu Wabup Zuldafri Darma menyampaikan ucapan terima kasih atas santunan yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan. “Dari penyampaian  dari BPJS bisa dilihat bahwa program pelayanan yang ditawarkan memang sangat membantu masyarakat yang menjadi pesertanya, ini terbukti dengan apa yang terjadi pada Almarhum Mak Angah yang baru 10 hari menjadi peserta BPJS ini, namun ahli warisnya memperoleh santunan Rp.42 juta,”

Artinya ujar wabub program layanan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi catatan khusus bagi kami Pemerintah Daerah. “Persyaratan mudah, premi relatif murah per bulan menjadi daya tarik tersendiri dengan empat program pelayanan yang ditawarkan. Ke depan kalau APBD Tanah Datar sudah pulih dan kuat lagi, tentu tidak salah kalau guru mengaji, TPA/TPSA, pegawai dan guru Honor, THL serta tenaga kerja lainnya untuk diikutkan pada program Pelayanan di BPJS ini,” .

Kemudian Wabup Zuldafri juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan diberikan. “Santunan ini sangat bermanfaat bagi ahli waris, dan kepada ahli waris manfaatkan santunan ini dengan sebaik-baiknya, terutama untuk keperluan prioritas, seperti untuk biaya sekolah anak,” tukasnya.

Sedangkan, Istri Almarhum Fitra Nofrita menyampaikan rasa terima kasih atas santunan yang diperolehnya. “Terus terang santunan ini menjadi hal yang tak terduga bagi kami sekeluarga, terima kasih BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda Tanah Datar, Insya Allah santunan ini akan kami manfaatkan dan pergunakan sebaik-baiknya, terutama untuk kelanjutan pendidikan anak-anak kami,” ujarnya dengan penuh rasa haru (m.datuk)

Artikel Terkait