Nasional

Mediasi Konflik Bupati dan DPDR Jember, Ini Penjelasan Sekjen Kemendagri

Oleh : Mancik - Selasa, 07/07/2020 21:01 WIB

Kemendagri melakukan upaya mediasi masalah Bupati Jember dan pihak DPRD dalam pembahaasan APBD bersama perwakilan dari DPD di Kantor Kementerian Dalam Negeri.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali melakukan upaya mediasi konfli politik antara Bupati Jember dengan pihak DPRD. Upaya mediasi kali melibatkan beberapa pihak yakni Kemendagri, Bupati Jember dan DPRD serta pihak DPD.

Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Muhammad Hudori menerangkan, upaya penyelesaian konflik antara pemerintah kabupaten Jember dan pihak DPRD hari ini, berjalan dengan baik. Bupati dan DPRD Jember telah menyepakati untuk menyelesaikan masalah pembahasan APBD di Kabupaten Jember.

"Tadi ada beberapa saya kira persoalan-persoalan yang dibahas dan kami hadir dari Kemendagri memediasi lengkap dengan para Dirjen, kemudian juga ada Prof Dr Sylviana Murni beliau adalah Ketua Badan Akuntabilitas Publik dari
DPD RI, kemudian dari DPRD juga lengkap mulai dari Pak Ketua sampai Wakil Ketua DPRD dan juga ibu Bupati Jember juga hadir," kata Hudori dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Selasa,(7/07/2020)

Kemendagri sendiri, kata Hudori, memberikan apresiasi atas sikap kedua belah yang sepakat untuk menyelesaikan masalah APBD di Jember. Kesepakatan ini menjadi titik star untuk menjalan roda pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat.

"Intinya nanti akan disampaikan Pak Ketua DPRD dan Ibu Bupati. kemudian nanti kalau ada tambahan dari Ibu Sylviaana. nanti disilahkan ditambahkan tapi intinya harapan kami dari Kemendagri persoalan ini kan sudah lama dan alhamdulillah dalam waktu yang saya sampaikan tadi cukup lama kita bahas lengkap," ungkap Hudori.

Masalah pembahasan APBD ini, kata Hudori, cukup menyita perhatian. Hal ini karena berdampak pada agenda pembangunan yang kurang lancar di daerah.

Selain itu, pelayanan kepada masyarakat juga pasti terganggu, karena terkendala dengan anggaran. Dengan adanya kesepakatan ini, kegiatan pemerintahan dapat berjalan kembali dengan seperti biasa.

"Harapannya mudah-mudahan dengan selesainya persoalan ini harapan ke depan apa yang di cita-citakan untuk masyarakat Jember, terutama termasuk layanan publik dan seterusnya ini bisa berjalan dengan baik," ujar Hudori.

Pada kesempatan yang sama, Ketua BAP DPD RI, mengapresiasi langkah Kemendagri yang responsif menyelesaikan persoalan antara DPRD dan Bupati Jember. Ia senang dan bangga, akhirnya setelah dimediasi oleh Kemendagri, persoalan bisa selesai.

"Mudah-mudahan ini menjadi pedoman untuk langkah-langkah selanjutnya. Sehingga kemesraan ini, harmonisasi antara DPRD dan Ibu Bupati Jember ini bisa betul-betul terlaksana bukan hanya diatas kertas, tetapi realisasinya sesuai dengan kesepakatan dan sesuai juga dengan peraturan perundang-undangan yang harus kita pedoman," kata Sylviana Murni.

Sementara itu, Bupati Jember menjelaskan beberapa poin yang disepakati dalam rapat mediasi tersebut. Kata dia, ada masalah persepsi yang berbeda-beda tentang APBD Kabupaten Jember yang menggunakan Perkada.

Tetapi, hari ini semuanya telah clear setelah dibahas cukup panjang. Pihaknya dan pimpinan DPRD, mendapatkan pengarahan yang jelas.

" Kami sepakati bahwa persepsi itu sama bahwa apabila Bupati dan DPRD tidak menyepakati sampai 60 hari APBD Kabupaten Jember tersebut maka bupati mengajukan Perkada dan itu diajukan pada tanggal 12 Desember 2019. Dan 60 harinya itu tanggal 9 Maret dan setelah 9 Maret ini menurut Pasal 313 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda, apabila dalam 30 hari diajukan kepada gubernur untuk mendapatkan pengesahan belum mendapatkan pengesahan maka menggunakan Perkada. Aturan ini memang telah disiapkan pada keadaan-keadaan tertentu untuk memfasilitasi, apabila di daerah ada masalah untuk menyepakati," ujarnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi.Mewakili pimpinan DPRD Jember,ia menyampaikan ucapan terima kasih kasih kepada Mendagri yang dalam rapat diwakili oleh Plt. Sekjen Kemendagri dan jajarannya.

Apa yang dilakukan Kemendagri dengan memfasilitasi rapat mediasi, menunjukkan kemendagri tidak main-main dalam menegakkan aturan perundang-undangan.

"Sama dengan harapan dengan Bupati Jember barusan, mudah-mudahan mediasi ini membawa berkah, membawa kebaikan untuk masyarakat Jember ke depan," tutupnya.*

 

 

 

 

Artikel Terkait