Nasional

KPK Harapkan Program Kartu Pra Kerja Diperbaiki Total

Oleh : Ronald - Minggu, 12/07/2020 14:59 WIB

Program Kartu Pra Kerja. (Foto : Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pemerintah memperbaiki program Kartu Prakerja secara menyeluruh sesuai rekomendasi yang diberikan lembaga antirasuah. 

"KPK harap program Kartu Prakerja diperbaiki secara menyeluruh sesuai rekomendasi kami sebelum kembali dijalankan," kata Plt Juru Bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Minggu (12/7/2020).

Ipi mengatakan dalam kajian yang telah dipaparkan dan disampaikan kepada Menko Perekonomian, KPK menemukan permasalahan terkait 4 aspek dalam tata laksana program yang perlu diperbaiki.

Perbaikan perlu dilakukan sebelum melanjutkan program yaitu, proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan, dan pelaksanaan program.

"Permasalahan tersebut salah satunya disebabkan desain program Kartu Prakerja disusun untuk kondisi normal sesuai Perpres No. 36 Tahun 2020. Namun, dalam situasi pandemi Covid-19, program ini kemudian diubah menjadi semi-bantuan sosial. Sehingga, dari sisi regulasi perlu disesuaikan," ujarnya.

Ipi mengatakan secara umum Perpres yang diterbitkan telah memasukkan mayoritas poin-poin rekomendasi KPK. Namun, kata Ipi saat ini sedang dilakukan pembahasan Permenko baru.

"KPK terlibat memberikan masukan terhadap draft Permenko tersebut dan berharap teknis implementasi rekomendasi KPK akan tertuang dalam Permenko," kata Ipi.

Sebelumnya, terkait permasalahan pada empat aspek tata laksana program Kartu Prakerja, KPK merekomendasikan agar menghentikan sementara program Kartu Prakerja gelombang keempat sambil dilakukan evaluasi atas gelombang sebelumnya dan perbaikan untuk kelanjutan program.

Kemudian KPK meminta pengembalian implementasi program Kartu Prakerja kepada kementerian yang relevan yaitu Kemenaker mengingat infrastruktur yang sudah tersedia.

Artikel Terkait