Pilkada 2020

Dana Bantuan Sosial Penanganan Covid-19, Mendagri: Tidak untuk Kepentingan Pilkada

Oleh : Mancik - Senin, 13/07/2020 15:01 WIB

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.(Foto: Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah pusat melalui Pemerintah Daerah menyalurkan Bantuan Sosial kepada masyarakat dalam rangka mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Bansos dikucurkan kepada penerima dengan berbagai macam skema yang diatur sesuai kebutuhan di lapangan.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meminta kepada Kepala Daerah yang menyelenggarakan Pilkada untuk tidak memanfatkan bantuan sosial untuk kepentingan Pilkada Desember. Bansos tidak diijinkan menggunakan nama pribadi saat disalurkan kepada masyarakat.

"Dilarang keras Bansos menggunakan identitas pribadi dari kepala daerah petahana, yang boleh hanya identitas lembaga pemerintahan sebagai bagian identitas tata kelola keuangan,"kata Tito dalam keterangan tertulisnya kepada media di Jakarta, Senin,(13/07/2020)

Penyaluran Bansos kepada masyarakat yang mengalami langsung dampak pandemi, kata Tito, tidak akan dihentikan selama Covid-19 berlangsung. Pemerintah terus memberikan bantuan dalam rangka meringankan beban warga.

Hal ini juga berkaitan dengan dampak ekonomi akibat Covid-19, masyarakat tidak bekerja seperti dalam situasi normal. Karena itu, pemerintah tetap memberikan perhatian, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi keluarga.

"Soal Bansos tidak mungkin dihentikan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Sasaran Bansos itu kan menyangkut Fasilitas Kesehatan, penangananan dampak sosial-ekonomi Covid-19, sosial safety net. Ketiga hal tersebut merupakan kesatuan yang harus dilakukan secara paralel," jelas Tito.

Mantan Kapolri juga meminta kepada peserta Pilkada untuk mengedepankan aspek adu gagasan dalam konstestasi Pilkada Desember mendatang. Dengan adanya pola seperti ini, setiap calon mempunyai peluang yang sama untuk keluar sebagai pemenang.

Bukan hanya calon petaha yang mempunyai peluang besar untuk menang. Setiap kandidat yang akan ditetapkan secara resmi sebagai peserta Pilkada, memiliki ruang dan waktu yang sama untuk meraih simpati pemilih.

"Kepala daerah akan all out menangani Covid, sebaliknya bagi kontestan yang bukan petahana juga bisa menjual gagasan, sehingga kontestasi ini akan menjadi lebih sehat karena mereka sama-sama berupaya memenangkan hati masyarakat lewat petarungan ide dan gagasan terkait Covid-19 itu," tutupnya.* (Marsi)

 

 

 

Artikel Terkait