Nasional

Kasus Pembunuhan Editor Metro TV, Polda Periksa 23 Saksi

Oleh : Ronald - Senin, 13/07/2020 19:30 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Polda Metro Jaya mengaku telah memeriksa sebanyak 23 saksi untuk mengusut kasus dugaan pembunuhan terhadap editor video Metro TV, Yodi Prabowo. Saksi yang diduga mengetahui sedikit banyak soal kasus yang menimpa korban dimintai keterangan.

"Hasil sementara sudah 23 saksi yang kami periksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, (13/7/2020).
 
Menurut dia, keterangan ke-23 saksi itu diperlukan penyidik untuk memburu pembunuh Yodi. Pasalnya, dalam dua kali olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi belum menemukan titik terang sosok pelaku.

"Mereka yang kita periksa orang terdekat dan orang terakhir dengan korban juga yang dianggap perlu oleh penyidik, termasuk orang kantornya kita periksa," ujar Yusri.
 
Kasus dugaan pembunuhan ini sempat diduga dilatarbelakangi karena adanya orang ketiga dalam hubungan asmara Yodi. Polisi masih menyelidiki kemungkinan itu.
 
Yusri meminta semua orang yang dekat dengan Yodi bersedia memberikan keterangan. Semakin banyak kesaksian, jelas Yusri, semakin mudah polisi mengungkap kasus.
 
"Informasi itu yang kami butuhkan. Silakan datang ke kami, untuk kami periksa lagi. Penyidik butuh info sebanyak-banyaknya. Silakan datang ke kami, dan akan kami dalami," tutur dia.
 
Selain memeriksa saksi, polisi telah mengumpulkan barang bukti. Benda ini meliputi pisau dan kamera pemantau atau closed-circuit television (CCTV).
 
"Kami ambil CCTV di pinggir tol, kami masih dalami," kata Yusri.

Diketahui, mayat korban ditemukan setelah tiga hari dari kematiannya di pinggir Tol Ulujami oleh anak-anak yang sedang bermain.

Sementara untuk hasil otopsi, kata Yusri, kematian korban disebabkan dua luka tusuk dari senjata tajam. Yakni luka tusuk di bagian leher dan bagian dada.

Selain luka tusuk, polisi juga mengindentifikasi luka lebam akibat pukulan benda tumpul di antara lengan dan leher. (rnl)

Artikel Terkait