Nasional

Ini Sembilan Poin Hasil Raker Mendagri Bersama Komisi II DPR RI

Oleh : Mancik - Selasa, 14/07/2020 13:01 WIB

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.(Foto: Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bersama Komisi II DPR RI, kembali melakukan Rapat Kerja dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Salah satu poin penekanan dalam Raker kali ini yakni pengawasan Kemendagri terhadap daerah yang akan menggelar Pilkada.

Pada kesempatan Raker ini, Komisi II DPR memberikan apresiasi atas kinerja Mendagri, terutama dalam melakukan koordinasi persiapan penyelenggaraan Pilkada di tengah Covid-19. Wabah virus corona yang masih, tidak menjadi halangan untuk terus bekerja mengawal suksesi kepemimpinan lima tahunan di daerah.

"Komisi II DPR RI memberikan apresiasi atas capaian kinerja Kemendagri Tahun 2019 dan mendorong Kemendagri untuk terus meningkatkan kinerjanya di masa yang akan datang sehingga lebih produktif dan efektif dengan berpedoman kepada kinerja berbasis anggaran," Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa saat Raker tersebut, Senin,(13/07/2020) kemarin.

Sementara itu, Mendagri Tito sangat optimis dengan pelaksanaan Pilkada tahun 2020. Beberapa daerah yang memiliki ruang fiskal terbatas akan diusakan sehingga tetap dapat melaksanakan Pilkada sesuai dengan rencana pemerintah.

Pihak Kemendagri intens melakukan koordinasi dengan daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Daerah-daerah yang belum melaksanakan kewajiban terkait dengan dana hibah Pilkada, diminta untuk menyelesaikan sehingga kerja penyelenggara berjalan lancar.

"Nah ini tadi kesimpulan rapat kita untuk bulan Juli ini sampai akhir Juli ini minimal 60 persen, saya cukup optimis itu, kecuali ada beberapa yang saya sudah sampaikan tadi di Yahukimo dan Keerom itu dia perlu bertahap, karena ruang fiskal mereka agak terbatas menunggu DAU bulan berikutnya dari pusat maka 60 persen saya kira bisa, bisa dipenuhi tapi jangan 100 persen," jelas Tito.

Sembilan Poin Kesimpulan Raker Mendagri dengan Komisi II DPR RI

Pertama, Komisi II DPR RI memberikan apresiasi atas capaian kinerja Kemendagri Tahun 2019 dan mendorong Kemendagri untuk terus meningkatkan kinerjanya di masa yang akan datang sehingga lebih produktif dan efektif dengan berpedoman kepada kinerja berbasis anggaran.

Kedua, sehubungan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi, Komisi II DPR RI mendukung kebijakan Kemendagri dalam memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) kepada masyarakat dan melaksanakan fungsi pembinaan serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang berbasis elektronik atau e-government di setiap tingkatan pemerintahan.

Ketiga, terkait dengan kasus dugaan penjualan Pulau Malamber di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, Komisi II DPR RI meminta kepada Mendagri untuk segera berkoordinasi secara langsung dengan Kepolisian Negara RI, Komisi II DPR RI dan instansi terkait lainnya.

Keempat, Komisi II DPR RI meminta kepada Kepala BNPP untuk lebih meningkatkan pembinaan dan pengawasan pemerintahan di kawasan perbatasan antarnegara serta koordinasi yang optimal dengan berbagai instansi terkait untuk menangani dan mencegah permasalahan transnational crime, berupa perdagangan orang atau human trafficking, peredaran gelap Narkoba, IUU fishing, dll.

Kelima, dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota dan wakil walikota pada tanggal 9 Desember 2020 Komisi II DPR RI meminta Kemendagri untuk menuntaskan dan memastikan pemenuhan KTP-el bagi pemilih di 270 provinsi, kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020.

Keenam, Komisi II DPR RI meminta Kemendagri untuk segera mengoordinasikan penuntasan pencairan pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati dan walikota yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di mana sesuai dengan NPHD tahap II paling sedikit 60% sudah harus dicairkan paling lama 5 bulan sebelum hari pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020.

Ketujuh, Komisi II DPR RI meminta Kemendagri untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dengan tegas dan efektif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Kedelapan, Komisi II DPR RI bersama Kemendagri akan melakukan pengawasan dalam rangka meningatkan pembinaan sesuai dengan tujuan pembentukan IPDN.

Kesembilan, Komisi II DPR RI mendukung langkah Kemendagri yang akan menerbitkan surat edaran ke seluruh jajaran dukcapil di semua tingatan dan lebih proaktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait data KTP-el.*

 

 

Artikel Terkait