Daerah

GPAN Lobar Sukses Lakukan Penjangkauan, 34 Penyalahguna Akan Direhabilitasi di BNN Provinsi

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 17/07/2020 15:01 WIB

Mantan Kapolri Jendral Tito bersama Kepala BNNP NTB Brigadir Jendral Polisi Gede Sugianyar (Foto: Ist)

Lombok, INDONEWS.ID - Pengurus Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat melakukan penjangkauan terhadap penyalahguna narkotika dan sukses menyakinkan para penyalahguna untuk direhabilitasi.

GPAN merupakan salah satu lembaga binaan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam aksi penjangkauannya, GPAN berhasil merebut hati 35 pemakai narkoba untuk direhabilitasi di BNN Provinsi NTB.

Kepala BNNP NTB Brigadir Jendral Polisi Gede Sugianyar mengatakan BNNP giat melakukan rehabilitasi sebagai komitmen dan upaya BNNP memberlakukan serta mengedepankan tindakan atau pendekatan yang soft terhadap para penyalahguna narkotika.

"GPAN Kabupaten Lombok Barat, salah satu binaan BNNP NTT berhasil melakukan penjangkauan dan meyakinkan mereka untuk melaksanakan rehabilitasi di BNNP NTB. Ini merupakan bagian upaya kita memberlakukan tindakan yang soft dengan rehabilitasi kepada mereka yang dikatagorikan korban penyalahguna narkoba," kata Sugianyar dalam keterangan via aplikasi pesan WhatsApp yang diterima Indonews.id, Jum`at (17/7/2020).

Sugianyar menjelaskan mereka yang dikategorikan sebagai penyalahguna narkoba ini adalah mereka yang tidak memiliki jaringan ataupun terlibat sebagai pengedar. Mereka (para penyalahguna narkoba-red), tambahnya, akan dilakukan assesmen untuk selanjutnya direhabilitasi secara gratis.

"Kita punya program rehabilitasi dimana kita selalu mensosialisasikan bahwa mereka apabila tidak punya jaringan, tidak terlibat sebagai pengedar, dia akan dilakukan asesmen, kemudian rehabiltasi dan gratis dibiayai oleh negara," kata Sugianyar.

Tidak hanya itu, lanjut Sugianyar, pihaknya juga akan menjamin kerahasian privasi para penyalahguna narkoba ini. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan kegiatan-kegiatan pasca rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba ini.

"Jadi, setelah rehabilitasi, tidak langsung dilepas begitu saja. Ada program pasca rehabilitasinya,"

Untuk itu, Sugianyar berharap kepada seluruh masyarakat di NTB agar bagi yang merasa bahwa anggota keluarganya atau warga dilingkungannya meruapak korban atau penyalahguna narkoba dipersilahkan datang ke BNN atau IPWL laiinya.

"Mereka akan dilayani dengan sebaik-baiknya. Yang bersangkutan akan diassesmen terlebih dahulu, apakah dia dirawat jalan atau rawat inap. Dan akan dilayani secara gratis atau dibiayai oleh negara," jelas Sugianyar.
Jika assesmen hasilnya berat, kata Sugianyar, pihaknya akan merujuk ke beberapa rumah sakit. Untuk NTB, lanjutnya, akan dirujuk ke RS Budiara Sukma atau di RS Manambay Sumbawa. Tapi kalo dia menginginkan direhab di fasilitas BNN, pihaknya akan mengirim ke Balai Besar Lido.*(Rikard Djegadut).

 

 

Artikel Terkait