Nasional

Berkunjung Ke Kalsel, Menkes Terawan Serahkan Langsung Santunan dan Insentif Bagi Nakes Covid-19

Oleh : very - Sabtu, 18/07/2020 13:30 WIB

Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto menyerahkan santunan bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang gugur dalam penangan Covid-19. Serta insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat penanganan Corona. Penyerahan santunan dan insentif tersebut, dilakukan di aula Tower 8 RSUD Ulin Banjarmasin, Jumat (17/07). (Foto; Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto menyerahkan santunan bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang gugur dalam penangan Covid-19. Serta insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat penanganan Corona. Penyerahan santunan dan insentif tersebut, dilakukan di aula Tower 8 RSUD Ulin Banjarmasin, Jumat (17/07) .

Santunan yang diserahkan menkes di Banjarmasin diserahkan kepada tiga keluarga tenaga kesehatan yang gugur dalam penanangan Covid 19. Ketiga tenaga kesehatan itu, dokter spesialis paru Hasan Zain yang bertugas di RS Islam Banjarmasin. Kemudian seorang perawat, Untung yang bertugas di RSUD Ulin dan Zakaria yang bertugas di Dinas Kesehatan Tanah Laut.

Untuk besaran santunan kematian sebesar Rp 300 juta, diberikan kepada tenaga kesehatan yang meninggal dalam memberikan pelayanan kesehatan dikarenakan paparan Covid-19 saat bertugas.

Tenaga kesehatan tersebut merupakan tenaga kesehatan yang tertular karena menangani pasien Covid-19 di fasilitas pelayanan kesehatan atau institusi kesehatan yang memberikan pelayanan Covid- 19.

Sedangkan tenaga kesehatan yang menerima insentif, sebanyak 144 orang tenaga kesehatan. Terdiri dari 42 orang tenaga kesehatan di RS Bayangkara, 60 orang d Kantor KKP (kantor kesehatan pelabuhan) Banjarmasin dan 42 di BBTKL ( Balai Teknik Kesehatan Lingkungan ) Banjarmasin.

Besaran insentif untuk tenaga kesehatan di rumah sakit setinggi-tingginya antara lain: dokter spesialis sebesar Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta4. Tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

"Sungguh rasa duka mendalam atas kehilangan kami para pahlawan tenaga medis ini. Sungguh menyedihkan bagi kami. Penghargaan setinggi-tingginya kami berikan kepada beliau," kata Menteri Terawan seperti dikutip siaran pers Kementerian Kesehatan, diterima di Jakarta.

Menurutnya, perjuangan mereka yang tidak lelah membantu saudara-saudaranya yang mengidap covid-19 merupakan bentuk dari dedikasi yang luar biasa.

"Ini wujud betapa Bapak Presiden memberikan perhatian dan penghargaan setinggi tingginya. Supaya tenaga kesehatan tetap punya semangat dan dedikasi tinggi," kata Menteri Terawan.

Salah satu ahli waris penerima santunan, Gusti Rina yang merupakan Isteri Tenaga Kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin yang gugur bertugas, Alm Untung, S.Kep, Ners, M.Kes tak dapat menahan harunya saat menerima perhatian dari Pemerintah.

Ditemui usai acara penyerahan santunan, Rina menyatakan berterimakasih atas perhatian Pemerintah tak hanya terhadap perjuangan yang dilakukan Alm suaminya tapi juga seluruh tenaga kesehatan yang berjuang menangani covid-19 di Indonesia.

Selain pemberian santunan, Kepala Badan PPSDM Kesehatan Prof.dr. Abdul Kadir, Sp.THT,KL(K), PhD, MARS, menyebutkan, Menteri Kesehatan juga memberikan insentif tenaga kesehatan yang bertugas menangani Covid-19 kepada 42 tenaga kesehatan di RSU Bhayangkara, 60 tenaga kesehatan di KKP Banjarmasin dan 42 tenaga kesehatan di BBTKLPP Banjarmasin secara simbolis.

Penyerahan santunan untuk tenaga kesehatan yang wafat oleh Menteri Kesehatan RI ini adalah kali ke sembilan yang sebelumnya dilakukan di:

  1. RSUP dr. Hasan Sadikin untuk satu tenaga kesehatan (20/6)
  2. RSUD dr. Soetomo untuk tiga tenaga kesehatan (24/6)
  3. RSPAD Gatot Subroto untuk dua orang tenaga kesehatan (30/6)
  4. RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo untuk enam tenaga kesehatan (1/7)
  5. RS dr. Oen Solo untuk dua tenaga kesehatan (3/7)
  6. RS Nahdlatul Ulama Jombang untuk dua tenaga kesehatan (4/7)
  7. Pangkalan Udara Militer Sultan Hasanuddin Makassar untuk lima tenaga kesehatan (8/7)
  8. Poltekkes Kemenkes Semarang untuk lima tenaga kesehatan (11/7).

"Sementara itu, insentif untuk tenaga kesehatan di KKP, BTKL-PP (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit), dan BBTKL-PP (Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit), dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Puskesmas dan laboratorium yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan setinggi-setingginya sebesar Rp5 juta" tambah Prof.dr. Abdul Kadir.

MENTERI Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto, membantah fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit menjadikan penanganan Pandemi Covid-19 sebagai lahan bisnis. Menurutnya, rumah sakit punya etika untuk melayani pasien sebaik mungkin.

“Saya percaya rumah sakit punya etika yang baik. Semua punya keinginan yang baik untuk memberikan pelayanan dana melaporkan menagih kan. Kami tinggal verifikasi lewat BPJS,” katanya. 

Meski demikian, Terawan berjanji akan mencek dugaan tersebut melalui agar tidak ada masalah seperti yang dituduhkan.

“Kita semua harus berdasarkan data. Tidak boleh berdasarkan opini. Nanti kami akan cek semua,” ujar Terawan. 

Turut hadir bersama Menteri Kesehatan dalam acara ini yaitu Staf Khusus Menkes Bidang Peningkatan Pelayanan, Staf Khusus Menkes Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kepala Badan PPSDM Kesehatan, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan. (**)

Artikel Terkait