Nasional

Eks Kepala BIN Apresiasi Kinerja Ketua KPK

Oleh : Ronald - Rabu, 29/07/2020 12:01 WIB

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono. (Foto : ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono mengapresiasi kinerja lembaga antirusuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelamatkan uang negara. 

Dia menganggap, KPK sudah bekerja maksimal menyelamatkan uang negara yang diperkirakan mencapai Rp32,24 triliun dalakuru waktu sepanjang 2019.
 
"Kesuksesan KPK tidak terlepas dari kepemimpinan Firli (Ketua KPK Firli Bahuri) yang berhasil melakukan sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya," sebutnya melalui keterangan tertulis, Rabu, (29/7/2020).
 
Hendropriyono meyakini kepemimpinan Firli tak melenceng dari muruah. Pandangan pesimistis dari pihak lain dinilai terbantahkan dengan prestasi Firli.

Menurut dia, mantan Deputi Penindakan KPK itu melawan kebiasaan lama KPK beberapa tahun terakhir. Hal itu yakni penangkapan yang sensasional dan cenderung gaduh dengan operasi tangkap tangan (OTT).

"Firli telah bekerja melawan mainstream kerja KPK beberapa tahun terakhir yang suka sensasional (gaduh) pemberitaan kasus kecil dengan aksi operasi tangkap tangan (OTT). Secara sistematis KPK bekerja dari hulu-hilir memberantas korupsi," ujar Hendropriyono.

Menurut Hendropriyono, meski tanpa sensasi namun kerja penindakan KPK terus berlangsung dan yang tidak kalah penting berhasil melakukan penyelamatan uang negara sebesar Rp 79 trilun.

"Kesuksesan KPK tidak terlepas dari kepemimpinan Firli yang berhasil melakukan sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya (Polri-Kejaksaan) dan kerjasama dengan instansi pemerintah lainnya," ujar Hendropriyono.

Firli disebut mampu membuat KPK sangat inklusif dengan melibatkan masyarakat memberantas korupsi. Keberhasilan KPK dapat dilihat dari kinerja dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2020.
  
Berdasarkan laporan tahunan KPK, Hendropriyono menyebut Lembaga Antirasuah menyelidiki 160 perkara, memeriksa 3.512 saksi, dan menetapkan 85 tersangka. KPK juga sudah menangkap 61 terduga pelaku korupsi. Sebanyak 99 perkara turut dirampungkan.
 
"Dalam bidang pencegahan KPK melakukan kegiatan intervensi berupa penertiban aset daerah, pajak, sertifikasi lahan oleh KPK yang telah menyelamatkan keuangan negara demikian besar," ujar Hendropriyono. (rnl)

Artikel Terkait