Nasional

Bahas RUU Cipta Kerja, LaNyalla Minta Senator Fokus Kawal Kepentingan Daerah

Oleh : Mancik - Jum'at, 07/08/2020 16:30 WIB

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta tim kerja DPP RI yag terlibat dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, fokus pada kepentingan daerah. Hal ini sesuai dengan fungsi dan kewenangan DPD mengawal aspirasi masyarakat di daerah.

Menurutnya, beberapa pasal yang terdapat dalam RUU Cipta Kerja berpotensi menghilangkan kewenangan daerah. Karena itu, DPD serius mengawal proses pembahasan dan pengisian DIM atas RUU tersebut demi menyerap kepentingan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Dan saya tekankan agar fokus mengawal kepentingan daerah. Ingat kita di sini adalah wakil daerah,” kata LaNyalla di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis,(6/08/2020)

Untuk diketahui, pernyataan ini disampaikan LaNyalla dalam Rapat Koordinasi antara Pimpinan DPD RI dengan para Senator pimpinan Alat Kelengkapan yang tergabung dalam Tim Kerja RUU Cipta Kerja.

Rakor dimaksudkan untuk menyatukan persepsi tentang standing position DPD RI dalam pembahasan RUU tersebut. Dengan rujukan Pasal 18 UUD NRI 1945 dan UU sektoral lainnya, terutama UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain LaNyalla, dari unsur pimpinan hadir dalam Rakor tersebut Wakil Ketua Nono Sampono dan Sultan Baktiar Najamudin. Sementara Mahyudin berhalangan hadir. Sedangkan 20 Senator pimpinan Alat Kelengkapan DPD tampak hadir lengkap, baik fisik di Senayan, maupun virtual dari daerah masing-masing.

Anggota Timja terdiri dari Agustin Teras Narang, Yorrys Raweyai, Bambang Sutrisno, Novita Anakotta, Asyera Respati, Abdul Kholik, Badikenita BR Sitepu, Habib Ali Alwi, Abdul Rachman Thaha, Bustami Zainudin, Hasan Basri, Edwin Pratama Putra, Angelius Wake Kako, Evi Apita Maya, Evi Zainal Abidin, Sylviana Murni, Casytha A. Kathmandu, Misharti, Arniza Nilawati, dan Eni Sumarni.*

 

 

 

Artikel Terkait