Daerah

PPK Satar Mese Barat Segera Input Data Pemilih Pilkada Manggarai 2020

Oleh : Mancik - Minggu, 09/08/2020 19:02 WIB

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Satar Mese Barat melakukan pemantauan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada Kabupaten Manggarai 2020 di Desa Nuca Molas, Satar Mese Barat.(Foto:Dokumen PPK Satar Mese Barat)

Ruteng, INDONEWS.ID - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Satar Mese Barat segera melakukan proses pengimputan data pemilih di seluruh wilayah Satar Mese Barat untuk Pemilihan Kepala Daerah Manggarai tahun 2020. Hal ini dilakukan setelah upaya pencocokan dan penelitian (Coklit) data di setiap desa selesai.

Ketua PPK Kecamatan Satar Mese Barat, Wilfridus Helmon menerangkan, saat ini tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada Manggarai 2020 untuk wilayah Kecamatan Satar Mese Barat oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) segera berakhir. PPDP tengah melakukan proses Coklit di desa terluar yakni Nuca Molas.

"Di Desa Nuca Molas terdapat 3 TPS. Jumlah pemilih yg terdaftar di daftar pemilih Desa Nuca Molas adalah 909 pemilih. Sampai hari ini , semua pemilih tersebut sudah di lakukan pencocokan dan penelitian( coklit) dan sudah mencapai progres 100 %," kata pria yang akrab disapa Willy tersebut kepada Indonews, Jumat,(7/08/2020) yang lalu.

Selaku Ketua PPK Satar Mese Barat, Willy memberikan apresiasi terhadap kerja Coklit yang dilakukan oleh PPDPD Desa Nuca Molas. Tahapan ini berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal yang telah ditentukan oleh oleh KPUD Manggarai.

Proses Coklit di setiap desa termasuk Nuca Molas, kata Willy tetap dipantau langsung oleh PPK Satar Mese Barat. Pantauan secara langsung ini dilakukan dengan tujuan memastikan konsolidasi internal penyelenggara berjalan dan pengisian Coklit sesuai dengan format formulir yang disediakan oleh KPUD Manggarai.

Pemilih Tak Memiliki Dokumen Kependudukan Dilaporkan ke KPUD Manggarai

Dalam proses Coklit yang segera berakhir, PPK Satar Mese Barat menemukan beberapa kendala di lapangan, salah satunya, penduduk yang tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga. Sementara, dokumen kependudukan sangat penting dalam pendataan pemilih Pilkada Manggarai.

Terhadap masalah tersebut, Ketua PPK Satar Mese Barat menerangkan, pendudukan atau masyarakat yang tidak memiliki dokumen kependudukan akan dilaporkan kepada KPUD Mangggarai. Data-data tersebut menjadi bahan untuk dikoordinasikan oleh KPUD dengan dinas Kependuudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manggarai.

"Pemilih yangg tidak punya dokumen dilaporkan ke KPU Kabupaten. Menjadi pijakan KPU Kabupaten Manggarai melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Manggarai," jelas Willy.

PPK Satar Mese Barat terus mengawal seluruh tahapan yang ada, termasuk penduduk masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan. Diharapkan, tahapan Coklit tidak lagi mengalami kendala sehingga tahapan pengimputan data segera dimulai oleh PPS di bawah koordinasi PPK Kecamatan.*

Artikel Terkait