Nasional

Refly Harun: Demonstrasi Minta Jokowi Mundur Bukan Makar

Oleh : very - Senin, 31/08/2020 17:43 WIB

Pakar hukum Tata Negara Refly Harun (Foto:Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai politik di Indonesia saat ini sudah benar-benar aneh. Bayangkan, seorang presiden yang sudah terpilih masih terus saja dianggap kader partai, bahkan merupakan petugas partai. Padahal, ketika sudah menjadi presiden, dia adalah milik seluruh rakyat Indonesia.

”Memang tugas partai adalah untuk kaderisasi, untuk rekrutmen politik. Tapi begitu seseorang menjadi presiden Republik Indonesia, maka sesungguhnya dia presiden bagi kita semua, bukan hanya presiden PDIP. Jadi, rasanya buat apa ada perintah mengawal Presiden Jokowi hingga 2024,” kata Refly dalam video berjudul Perintah Mega: Amankan Jokowi hingga 2024! Ada Apa? yang diunggah di saluran youtube, Minggu (30/8/2020).

Refly mengatakan, yang juga menjadi pertanyaan adalah dalam bentuk apa pengawalannya tersebut dilakukan. ”Dalam bentuk pengerahan massa? Intimidasi terhadap mereka yang tidak setuju? Atau bagaimana? Kan ini juga persoalan,” ujarnya seperti dikutip Sindonews.com.

Refly mengatakan demonstrasi atau unjuk rasa adalah tindakan sah dan boleh dalam sebuah alam demokrasi. ”Kalau misalnya ada demonstrasi sekadar meminta presiden bertanggung jawab dan mundur, itu tidak bisa dikatakan makar. Itu adalah aspirasi dalam alam demokratis,” kata salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini.

Kalau demonstrasi itu direspons dengan demonstrasi tandingan, menurut Refly, juga boleh dan tidak ada masalah. ”Yang tidak boleh adalah ketika menciptakan tandingan lalu dibenturkan sehingga terjadi konflik horizontal,” ujarnya. (Very)

Artikel Terkait