Nasional

Dorong Daya Beli, Mensos Pastikan Bansos Corona 2021 Berbentuk Uang Tunai

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 04/09/2020 08:15 WIB

Menteri Sosial Juliari Batubara (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah  memastikan program bantuan sosial (bansos) di luar program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) tahun 2021 akan disalurkan dalam bentuk tunai atau cash.

Hal ini bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat dalam fase pemulihan ekonomi pada 2021. Demikian disampaikan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Kamis (3/9).

"Memang rencananya pada 2021 bantuan sosial tambahan yang non reguler itu bentuknya hanya cash semua, tidak ada lagi yang bentuk barang pada 2021," ujar Juliari

Seperti diketahui, program bantuan sosial khusus yang dikelola Kementerian Sosial dalam rangka pemulihan ekonomi nasional terdiri dari empat jenis.

Pertama, bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek selama enam bulan sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga. Kedua, bansos tunai untuk warga di luar Jabodetabek dengan besaran yang sama. 

Tahun depan rencananya dua program ini masih tetap dijalankan namun besarannya dipangkas menjadi Rp200 ribu per bulan. 

Ketiga, bantuan sembako keluarga penerima manfaat non PKH dengan total anggaran Rp4,5 triliun yang ditransfer melalui Himbara, juga dilanjutkan di tahun depan dan bisa ditarik dalam bentuk tunai.

 

Keempat, bansos beras 15 kilogram per kepala keluarga per bulan selama tiga bulan untuk kelompok penerima manfaat PKH. Tahun depan program ini juga akan diubah menjadi bantu langsung tunai (BLT).

 

"Ini sifatnya hanya temporer saja hanya dalam waktu tiga bulan," jelas Juliari.*(Rikard Djegadut)

 

Artikel Terkait