Nasional

Karyawan KPK Mundur Berjamaah, Pengamat : Kondisi KPK Sudah Berubah

Oleh : Ronald - Sabtu, 26/09/2020 11:59 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (foto : ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Banyaknya pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri dinilai akibat kondisi KPK yang sudah berubah. 

"Kondisi KPK tidak seperti sedianya," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2020).

Kurnia mengungkapkan, berubahnya kondisi KPK dapat dilihat dari banyaknya prestasi KPK yang berubah menjadi kontroversi. Revisi UU KPK juga telah menghancurkan kewenangan lembaga antirasuah tersebut. 

"Jika saja orang yang terbukti melanggar kode etik tidak terpilih menjadi pimpinan dan UU KPK lama masih berlaku, sudah pasti tidak akan ada pegawai KPK yang mengundurkan diri," ujar Kurnia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan akan melakukan evaluasi terkait sistem kepegawaian di lembaga antirasuah.

"Secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian  KPK," kata Ghufron.

Terkait banyaknya pegawai KPK yang mengundurkan diri, Ghufron juga menyampaikan ucapan terimakasih atas dedikasi selama ini dalam membesarkan KPK.

"Semoga sukses untuk waktu-waktu ke depan bagi mereka semua, dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK," ujar Ghufron.

Sebelumnya, sebanyak 37 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mengundurkan diri sejak Januari 2020. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, mereka mengundurkan diri dengan berbagai alasan, beberapa di antaranya karena keluarga atau ingin mencari tantangan di tempat lain.

Salah satu pegawai yang mengundurkan diri adalah mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Febri berniat keluar dari KPK karena menilai kondisi politik dan hukum di KPK sudah berubah. (rnl)

Artikel Terkait