Daerah

Unjuk Rasa Mahasiswa di Banten Tolak Omnibus Law Rusuh, Dua Polisi Terluka

Oleh : Ronald - Rabu, 07/10/2020 16:30 WIB

Tolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law (Foto: Ist)

Banten, INDONEWS.ID - Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Serang, Banten, berakhir ricuh, Selasa (6/10/2020). Sedikitnya ada dua anggota polisi terluka saat mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Edy Sumardi, satu dua anggota polisi yang terluka itu masih menjalani perawatan di Rumah Sakit. 

"Satu anggota bintara masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit," ujar Edy saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/10/2020). 

Anggota polisi yang masih menjalani perawatan adalah anggota Polsek Kasemen Brigadir M Nurdin. Sedangkan, polisi terluka lainnya adalah Kepala Biro Operasional Polda Banten Komisaris Besar Amiludin Roemtaat. 

Edy menjelaskan kedua polisi itu mengalami luka lantaran terkena lemparan batu para mahasiswa yang tidak berkenan saat dilakukan pembubaran. 

"Saat kepolisian melakukan upaya-upaya humanis membubarkan aksi unjuk rasa, tiba-tiba massa melemparkan batu tepat ke arah kening sebelah kiri hingga mengakibatkan benjol dan berdarah," tuturnya. 

Sebelumnya, para mahasiswa berorasi menyuarakan tuntutan secara bergantian. Aksi bakar ban terjadi hingga pihak kepolisan memutuskan untuk menutup arus lalu lintas.

Edy menyampaikan guna memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pihaknya masih terus melakukan patroli dan menyisir wilayah sekitar Kota Serang, pasca demo tersebut. 

"Kita masih berpatroli seusai aksi demonstran tersebut. Biar masyarakat merasa aman dan nyaman, khususnya masyarakat yang ada di sekitsr lokasi kejadian," tandasnya. (rnl)

Artikel Terkait