Pojok Istana

Terima Sepeda Lipat Gratifikasi, KPK Minta Istana Melapor

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 27/10/2020 15:45 WIB

Sepeda Lipat Jokowi (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati Kuding mengimbau pihak istana melaporkan gratifikasi berupa pemberian sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda kepada Presiden Joko Widodo.

Ipi mengatakan, pihak istana harus melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut jika pemberian sepeda ditujukan untuk pribadi Jokowi.

"KPK menyampaikan imbauan untuk melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat, jika pemberian itu ditujukan untuk pribadi Pak Jokowi," kata Ipi melalui keterangan tertulis mengutip CNNIndonesia.com, Selasa (27/10).

Ipi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Staf Presiden (KSP) menyangkut pemberian sepeda tersebut.
Dari hasil koordinasi tersebut, Ipi mendapatkan informasi bahwa sepeda tersebut belum diterima oleh Jokowi, namun pihaknya akan mengecek lebih lanjut.

"Melalui Direktorat Gratifikasi, kemarin KPK telah berkoordinasi kepada pihak istana. Kami mendapat informasi bahwa sampai saat ini sepeda tersebut belum diterima oleh pak presiden dan akan dicek lebih lanjut," tuturnya.

Ipi menjelaskan, laporan penerimaan gratifikasi disampaikan paling lambat dalam waktu 30 hari kerja, terhitung sejak tanggal gratifikasi diterima sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Setelah laporan diterima dan dianalisis, KPK akan menetapkan status kepemilikan gratifikasi tersebut, apakah milik negara atau milik pribadi.

Sebelumnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima donasi berupa 15 sepeda lipat dalam rangka peringatan Sumpah Pemuda.

Sepeda model lipat tipe ecosmo 10 Sp Damn produksi PT Roda Maju Bahagia kolaborasi dengan Damn! I Love Indonesia milik Daniel Mananta.

Sementara itu pihak KSP belum merespons perihal pemberian sepeda lipat saat dihubungi melalui pesan singkat.*

Artikel Terkait