Nasional

Banyak ASN Perempuan Bersuami Dua, Menteri Tjahjo: Ini Fenomena

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 11/11/2020 11:01 WIB

Menteri Tjahjo Kumolo (foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah kembali mengungkap fakta soal Aparatur Sipil Negara (ASN) poliandri atau perempuan yang memiliki suami dua. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan fakta ini merupakan sebuah fenomena.

Sebelumnya pada Maret 2020, Menteri Tjahjo sempat mengungkap fakta soal poligami di lingkungan ASN. Tjahjo ketika itu menilai di zaman sekarang PNS bisa lebih mudah untuk punya istri banyak. Syaratnya cuma satu, yaitu izin istri.

Sementara itu, zaman dahulu, mau menambah istri, PNS harus mendapatkan izin atasan. Tak mengherankan banyak PNS punya istri empat, bahkan ada pejabat daerah sampai punya tujuh istri.

"Dia tidak ada izin atasan, tapi istrinya mengizinkan. Ada lo yang punya istri lebih dari empat. Saya kira teman-teman dari daerah tahulah siapa pejabat daerah punya istri tujuh," kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).

Tjahjo mengatakan adanya fenomena pelanggaran di mana ASN perempuan yang memiliki suami lebih dari satu atau poliandri.

Awalnya dia menyebutkan pelanggaran terkait radikalisme, narkoba, hingga korupsi yang sanksinya mulai nonjob hingga pemecatan. Kemudian dia menceritakan adanya pelarangan poligami bagi ASN pria, sanksinya ialah di-nonjob-kan.

"Zaman Pak Harto dulu ASN nggak boleh punya istri dua, syaratnya berat. Sekarang pun ASN mau nikah lagi syaratnya harus ada izin istri tertulis dan izin pimpinan," kata Tjahjo dalam sambutannya saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jenderal Sudirman, Solo, Jumat (28/8/2020).

"Saya juga banyak memutuskan perkara pernikahan, tetapi ASN wanita yang punya suami lebih dari satu. Ini fenomena," ujar dia.

Tjahjo menerangkan kasus tersebut hanyalah salah satu contoh. Selama setahun ini, dia mendapatkan sekitar lima laporan kasus poliandri.

Namun dia harus memutuskan masalah tersebut dengan beberapa pihak, yakni Badan Kepegawaian Nasional hingga Kementerian Hukum dan HAM.

"Dalam rangka menyelesaikan masalah keluarga, kita tidak mau hanya katanya, tidak mau pengaduan dari temannya. Tetapi harus ada bukti dari suami atau istri," tutupnya.

Untuk diketahui, berdasarkan penjelasan Encyclopedia Britannica yang dikutip dari Detik.com, poliandri berasal dari bahasa Yunani, terdiri atas `poly` berarti `banyak` dan `andros` yang berarti `pria`.

Poliandri digolongkan dalam dua jenis yakni poliandri fraternal. Artinya lebih dari satu pria bersaudara menikahi seorang perempuan dan poliandri non-fraternal: lebih dari satu pria tidak bersaudara menikahi seorang perempuan.

Budaya poliandri disebutkan fenomena yang langka. Dua contoh budaya poliandri ada di Tibet dan di Pulau Marquesas di Polinesia Samudra Pasifik. Dilansir CNN dari artikel tahun 2008, Poliandri juga dipraktikkan di India, Nepal, Bhutan, Sri Lanka, bagian Kutub Utara, Mongolia, Afrika, dan pribumi Amerika.

Poliandri dipraktikkan untuk menjaga penguasaan lahan dan aset keluarga. Atau juga, poliandri dipraktikkan karena salah satu suaminya pergi bekerja dalam waktu yang lama.*

Artikel Terkait