Nasional

Dinilai Ancam Keutuhan Bangsa, Ratusan Massa Dukung Seruan Pangdam Jaya Bubarkan FPI

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 22/11/2020 07:15 WIB

Dinilai Ancam Keutuhan Bangsa, Ratusan Massa mendesak pemerintah membubarkan FPI (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ratusan massa yang tergabung dalam gerakan Laskar Pemuda Muslim Indonesia hari ini berkumpul di depan Polda Metro Jaya, Sabtu (21/11/20).

Mereka mendukung seruan Panglima Kodam Jayakarta (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Dudung Abdurachman, bahwa organisasi apapun yang dengan sengaja mengancam kedaulatan negara harus dibubarkan termasuk Front Pembela Islam (FPI).

Dalam orasinya, Ketua DPP Laskar Pemuda Muslim Indonesia, Abdillah Zain mengatakan, desakan publik untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI) bukan sekali dua kali disuarakan.

Kata dia, Ormas Islam besutan Rizieq Shihab itu memang selalu menampilkan praktik radikal dan intoleran di tengah iklim kehidupan publik yang mengandaikan kebebasan, keberagaman, dan keadaban. Bahkan, FPI oleh banyak ulama diyakini bukan representasi Islam.

"Secara ideologis maupun praktik, FPI memang menjadi ancaman negara. Sejak kelahirannya pada 1988, FPI terus menerus menggoreng isu populisme kanan, identitas, dan khilafah sebagai bagian utama perjuangan mereka," kata Abdillah di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (21/11/2020).

"Berbeda dengan ormas Islam moderat lain, FPI justru anti demokrasi dan cenderung memusuhi pemerintah. Setidaknya, hal tersebut tergambar jelas dalam AD/ART FPI yang hingga kini menjadi sengkarut yang tak kunjung selesai," sambung Abdillah.

Dia menambahkan, bahwa desakan pembubaran FPI sebelumnya juga banyak disampaikan sejumlah tokoh: mulai dari Basuki Tjahja Purnama alias Ahok hingga Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Apalagi, pasca habisnya masa SKT FPI, publik lalu banyak menandatangani petisi pembubaran ormas yang dipimpin Rizieq Shihab ini. Hingga sekarang, FPI adalah ormas terlarang karena status hukumnya yang tak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.

"Memang secara fakta, FPI hidup di Indonesia dan memiliki anggota. Tetapi, Indonesia sebagai negara hukum mengharuskan setiap warga negara untuk taat pada aturan hukum yang berlaku. Hal tersebut justru tak diindahkan oleh FPI, setidaknya terlihat dari sejumlah praktik yang dilakukan beberapa waktu lalu," imbuhnya.

Kemudian, dia menegaskan bahwa, kasus penuruan baliho bergambar Rizieq Shihab yang dilakukan oleh TNI atas perintah langsung dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Bukan hanya karena jumawa FPI yang tak taat aturan, seperti pembayaran pajak dan pemasangan asal baliho raksasa Rizieq, Pangdam Jaya juga mendesak FPI bubar jika tak taat aturan hukum. Bagaimanapun, desakan yang disampaikan Pangdam Jaya masuk akal dan konstitusional.

Karena itu, DPP Laskar Pemuda Muslim Indonesia mengambil sikap tegas. Pertama, mengecam keras FPI yang dengan sengaja melakukan tindakan tak taat aturan hukum di Indonesia.

Kedua, mendukung Kementerian Dalam Negeri untuk membekukan perpanjangan izin SKT FPI sebagai organisasi radikal, mendukung khilafah, dan jihad;

Ketiga, mendesak Pemerintah Indonesia segera membubarkan FPI karena menjadi ancaman negara dan anti Pancasila.

Untuk diketahui, peserta aksi tidak hanya hanya membawa mobil boks sebagai pengangkut son sistem. Tapi mereka juga membawa bermacam-macam spanduk mini yang memberikan dukungan kepada TNI dan polri agar tetap menjaga kedaulatan negara.*(Rikard Djegadut).

Artikel Terkait