Daerah

PETI di Provinsi Jambi yang Mulai Merajalela

Oleh : luska - Jum'at, 27/11/2020 17:40 WIB

Jambi, INDONEWS.ID – Terkait PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di Provinsi Jambi yang mulai merajalela, hal ini menarik perhatian Kapolda Jambi, Irjend Pol A Rachmad Wibowo. Di mana permasalahan PETI ini tidak hanya masalah sosial. Namun tentu ada tindakan hukum yang harus di lakukan.

Kapolda Jambi sendiri mengatakan bahwa akan menjalin kerja sama yang baik dengan kepala daerah untuk menemukan titik terang. Karena permasalahan ini bisa di katakan berlarut-larut hingga tak kunjung selesai.

”Nanti kita mau kerjasama dengan kepala daerah, nanti terutama kita kedepankan Dirkrimsus saya,” terang Kapolda Jambi, Jum’at (27/11/2020).

Tak hanya itu saja, Kapolda Jambi juga mengatakan perihal peti ini ada kepentingan masyarakat dan pemodal. Sehingga apakah PETI ini bisa di resmikan atau dihilangkan. Agar tidak terjadi kerusakan alam di Jambi.

“Di situkan tentunya masyarakat ada kepentingan. Mungkin juga ada yang memodali kita akan melihat dan mempelajari, bagaimana solusinya nanti, yang penting bagaimana peti itu bisa di hilangkan,” Jelasnya.

“Kemudian kalau mau di resmikan bagaimana caranya, supaya tidak ada pencemaran lingkungan, masyarakat yang kena longsor dan sebagainya. Kita akan bekerja keras juga, itu termasuk atensi saya dan tentunya Karhutla juga,”tambahnya.

Di ketahui, bahwa pertambangan emas illegal di Provinsi Jambi telah bertindak merajalela. Di mana tidak memperhatikan dampak terhadap pencemaran lingkungan atas kegiatan illegal tersebut.

Bahkan, kegiatan PETI ini sampai nekat merobohkan Musholla, yang berlokasi di Dusun Nangko, Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin. 

TAGS : Peti

Artikel Terkait