Nasional

Nadiem Makarim Dorong Perguruan Tinggi Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Korupsi

Oleh : Mancik - Kamis, 10/12/2020 19:01 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengingatkan pentingnya integritas dalam melawan penyakit korupsi di Indonesia. Prinsip tersebut mesti melekat dalam pribadi sekaligus pada lembaga atau institusi tempat kita bekerja.

Nadiem pun mencotohkan budaya anti korupsi yang terus berkembang dan menjadi gerakan bersama pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Menurutnya, gerakan anti korupsi telah menjadi budaya bersama yang telah tertanam kuat di Kementerian yang mengurus sektor pendidikan anak bangsa di Indonesia tersebut.

"Kementerian pendidikan dan kebudayaan ini sebenarnya sudah bertahun-tahun bahkan sebelum saya ada disini mengerjakan berbagai macam inisiatif untuk mendorong pendidikan anti korupsi," kata Nadiem saat menjadi pembicara kunci dalam webminar yang diselenggarakan oleh Dewan Guru Besar Universitas Trisakti, Komisi Anti Korupsi dan Pusat Pengkajian Reformasi Anti Korupsi (PUPRAK) Trisakti bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, ANKOR Trisakti, Lembaga Kajian dan Penelitian Anti Korupsi Trisakti Jakarta, Kamis,(10/12/2020)

Pada kesempatan tersebut, Nadiem menjelaskan beberapa terobosan penting Kemendikbud dalam memberantas korupsi. Salah satunya melalui pendidikan anti korupsi kepada seluruh universitas, baik swasta maupun negeri di seluruh Indonesia.

Adapun langkah konkret yang telah dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaran Anti Korupsi di Perguruan Tinggi. Melalui peraturan ini, Perguruan Tinggi dapat menerjemahkan dalam kegiatan konkret melalui kuliah maupun kegiatan ekstrakurikuler yang bermuara pada pendidikan anti korupsi.

"Kami menerbitkan Permen Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaran Anti Korupsi di Perguruan Tinggi sebagai payung hukum penyelenggaraan pendidikan anti korupsi di semua universitas kita dan bisa dilakukan melalui kegiatan perkuliahan maupun kegiatan ekstrakurikuler," jelas Nadiem.

Mendikbud pun memaparkan lebih lanjut tentang bahaya korupsi yang menjadi ancaman terbesar bangsa Indonesia. Menurutnya, Perguruan Tinggi mesti mampu mengambil peran lebih besar dalam mendorong gerakan anti korupsi secara lebih masif dan berkelanjutan.

Pendidikan anti korupsi, tegas Nadiem, tidak hanya menyelamatkan institusi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan termasuk Perguruan Tinggi, tetapi merupakan gerakan bersama menjaga generasi muda dari bahaya laten korupsi. Karena itu, gerakan anti korupsi mesti menjadi semangat bersama dan terus hidup di dunia kampus.

"Menurut saya,fokus kita di Kemendikbud selain dari pada menjadi panutan sebagai Kementerian yang selalu menjunjung tinggi transparansi dan integritas adalah juga fokus kita adalah generasi berikutnya," pungkas Nadiem.*

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait