Nasional

Negara Rugi Rp3 Triliun, Gories Merre Diperiksa sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lahan 30 Ha

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 13/12/2020 14:45 WIB


Mantan Staf Khsus Presiden Joko Widodo bidang Inteligen, Gories Merre (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur ( NTT) memeriksa mantan Staf Khusus Presiden Jokowi, Gories Mere di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).

Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tanah seluas 30 ha senilai Rp3 triliun di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Seperti diberitakan Kompas,com, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT melalui Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati NTT Abdul Hakim membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Benar sudah memeriksa saksi di Kejagung Selasa kemarin," kata Abdul Hakim, Rabu (9/12/2020).

Abdul menuturkan, ada sekitar 5-6 orang yang diperiksa penyidik Kejati NTT terkait kasus tersebut pada Selasa kemarin. Namun, ia belum memiliki informasi lebih rinci.

"Terkait info selanjutnya akan dirilis langsung oleh Kepala Kejati NTT," tuturnya.

Selain perintis Densus 88 Antiteror tersebut, Kejati juga memeriksa Jurnalis Senior selaku host Indonesian Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas, sebagai saksi.

Pemeriksaan keduanya telah berlangsung di Gedung Bundar Tipikor, pada selasa 8 Desember 2020 lalu, dengan pertimbangan Kota Kupang merupakan zona hitam penyebaran covid-19.

Hingga kini penyidik kejaksaan tinggi NTT masih memeriksa sejumlah saksi lain, di antaranya lima orang di Labuan Bajo, dan dua orang lainnya dari Kota Kupang.

Diketahui, Kejati NTT tengah menangani kasus penjualan tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo seluas 30 hektar yang diduga merugikan negara sekitar Rp3 triliun.

Kasus yang berawal dari laporan masyarakat itu kini masih dalam tahap penyelidikan. Kejati NTT sudah memeriksa 50 orang saksi dalam kasus tersebut, termasuk Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula.

Selain itu, jaksa juga sudah memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Asisten 1, Kabid Aset, Kabag Pembangunan dan ahli waris Ketua Adat Ramang Ishaka.*

 

 

Artikel Lainnya