Nasional

Soal Rencana Peleburan PNM-BRI-Pegadaian, Ini Kata Pengamat Ekonomi

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 15/01/2021 17:15 WIB

Kantor Pusat PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengamat ekonomi, Faisal Basri meminta Menteri BUMN Erick Thohir membatalkan rencana holdingnisasi ketiga perusahaan plat merah yakni PNM, BRI dan Pegadaian. Pasalnya menurut Faisal, ketiga perusahaan ini masing-masing memiliki intensitas berbeda.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Menteri BUMN Erick Thohir berencana mengakuisisi tiga BUMN tersebut yakni, PT Pegadaian (Persero) dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

“Peran Pegadaian selama ini untuk membantu kesulitas likuiditas jangka pendek. Jika ini digabung, tak akan bisa memperdalam sektor keuangan,” ujar Faisal dalam Seminar Nasional Serikat Pekerja (SP) Pegadaian yang digelar secara virtual, Rabu (13/1).

Faisal menambahkan, rencana Menteri BUMN untuk membentuk induk perusahaan atau holding company guna memperkuat sektor UMKM justru bertentangan dengan gagasan pemerintah untuk memajukan UMKM secara totalitas. Hal ini juga memberi kesan seolah-olah persoalan yang dihadapi UMKM hanya masalah keuangan.

“Jika ingin membuat PNM dan Pegadaian melaju kencang, bukan di bawah ketiak perbankan,” ucap Faisal. Faisal lantas menganalogikan pegabungan ketiga BUMN ini ibarat makanan enak yang disatukan dalam satu wadah.

Hasilnya, bukan rasa makanan itu jadi lebih baik, justru sebaliknya rasa makanan itu tidak layak untuk dinikmati.

“Ibarat makanan enak, dicampur-campur rasanya jadi tidak enak. Pecel enak, steak enak, sayur asam enak. Tapi kalau semua digabung rasanya, kita tidak tahu. Yang tadinya enak kalau digabung, semua jadi tidak enak,” tutur Faisal.

Sementara, Ketua Umum SP Pegadaian Ketut Suhardiono menuturkan kebijakan holdingnisasi tidak akan menguntungkan bagi Pegadaian, jika seluruh produk berbasis UMKM diambil oleh perusahaan induk (BRI). Mengingat saat ini nasabah Pegadaian sebagian besar merupakan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Akuisisi ini sangat tidak tepat karena dampak dari privatisasi dalam bentuk privatisasi atau akusisi akan berdampak jangka panjang dan sistemik,” terang Ketut.
Apalagi, sambung Ketut, Pegadaian yang sudah berusia 119 tahun, hingga saat ini merupakan salah satu dari 10 BUMN penyumbang deviden terbesar untuk Negara.

Lagi pula, lanjut Ketut, Pegadaian merupakan perusahaan yang sehat dengan aset yang cukup besar, dengan rating Perusahaan AAA maka bukan menjadi kendala untuk mendapatkan modal kerja.

“Jika rencana ini dipaksakan, pengelolaan perusahaan akan mengkerdilkan Pegadaian dan berdampak terhadap rakyat kecil yang kesulitan mencari pembiayaan,” tukasnya.*

 

Artikel Terkait