Nasional

Komjen Sigit Tiadakan Tilang ke Pengendara, Begini Tanggapan Dirlantas Polda Metro

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 20/01/2021 22:30 WIB

Komjen Listyo Sigit Prabowo, Calon Kapolri

Jakarta, INDONEWS.ID - Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berencana menghilangkan sistem penilangan polisi lalu lintas (Polantas) terhadap pengendara yang melanggar. Sebagai gantinya penegakan hukum berbasis elektronik seperti tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan dimaksimalkan.

Wacana tersebut disambut baik Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Ia menilai ETLE cocok diterapkan di masa Pandemi Covid-19 saat ini lantaran meminimalkan kontak antara petugas dengan pengendara.

"Iya saat ini kan intinya kami siap mendukung kebijakan bapak Kapolri. Terutama untuk moderenisasi Polantas, kami menyambut gembira terhadap kebijakan bahwa ETLE menjadi salah satu prioritas kepolisian," ujar Sambodo saat dihubungi merdeka.com, Rabu (20/1).

Dia mengatakan bahwa selama penerapan ETLE yang telah ditempatkan sejumlah titik di Jakarta, ini cukup efektif menumbuhkan sikap disiplin masyarakat saat berkendara.

"Efektifitasnya sangat efektif, di titik-titik yang terdapat ETLE itu secara data menunjukkan bahwa terjadi peningkatan disiplin masyarakat. Dilihat dari jumlah pelanggaran yang tercapture (tertangkap) oleh kamera," kata Sambodo.

Dia pun tak menutup kemungkinan apabila penggunaan tilang elektronik ini bisa menggantikan fungsi tilang secara langsung. Lantaran, konsep tilang elektronik pun telah diterapkan diberbagai negara.

"Iya bisa saja (diterapkan) toh diluar negeri beberapa negara maju penindakan sudah seperti ini (ETLE). Terlebih efektif disaat pandemi Covid-19 seperti ini mengurangi interaksi antara anggota dan masyarakat yang ditilang sehingga dengan demikian mengurangi potensi penularan," terangnya.

Sementara dari sisi pelaksanaan, kata Sambodo, tilang elektronik ini bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penindakan. Karena telah meniadakan adanya potensi negosiasi antara petugas dan pelanggar.

"Kedua, dari sisi transparansi dan akuntabilitas dengan menggunakan ETLE tidak ada kemungkinan negosiasi ataupun damai antara si pelanggar dan petugas," jelasnya.

Sayangnya, saat ini baru terdapat sekitar 53 kamera ETLE yang telah terpasang di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sementara baru di Tahun 2021 rencananya akan ditambah sekitar 50 kamera ETLE lagi.

"Saat ini kondisinya ETLE di Polda Metro Jaya sudah ada 53 kamera, yang rencananya tahun 2021 ini kami sudah berkoordinasi dengan Pemda Jakarta untuk menambah sekitar 50 kamera lagi. Karena ini kan bentuknya hibah menggunakan dana Pemda DKI," imbuhnya.

Rencana Pemaksimalan ETLE

Sebelumnya, Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri mendukung inovasi dan industri kreatif yang memberikan kontribusi kepada perubahan dan kemajuan kemajuan kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, secara bertahap Kepolisian RI akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Sigit mengatakan, tujuan lain dari mengoptimalkan ETLE yaitu untuk mengantisipasi penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan anggota saat proses penilangan secara langsung.

"Mekanisme ETLE itu untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan," kata Sigit saat Fit and Proper Test di hadapan komisi III DPR RI, Rabu (20/1).

Nantinya, lanjut Sigit, Polantas yang bertugas di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja tanpa melakukan penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan. Sebab, para pelanggar tersebut sudah otomatis tertilang dengan ETLE. Dia pun berharap, hal itu bisa mengubah ikon atau wajah Polri menjadi lebih baik lagi khususnya bagian lalu lintas.

"Saya harap kedepannya anggota lalu lintas turun di lapangan untuk mengatur lalu lintas, tidak perlu menilang," ujarnya.

"Kita harapkan hal ini menjadi ikon perubahan perilaku Polri. Khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu di lalu lintas," tambahnya

Untuk mengurangi adanya penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan anggota Polri itu, dia juga bertekad untuk menjadikan SDM Polri yang unggul di era Police 4.0 ini, dengan meningkatkan kesejahteraan pegawai Polri. Namun, kata dia, yang pertama kali harus dilakukan yaitu meningkatkan kuantitas serta kualitas SDM Polri, dan pengelolaan SDM yang humanis.

"Bukan hanya itu, peningkatan sistem manajemen karir berbasis kinerja serta perluasan kerjasama pendidikan dengan negara luar juga perlu," ujarnya.*

Artikel Terkait