Nasional

ICW Kritik Pemerintah Terkait Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

Oleh : Ronald - Kamis, 28/01/2021 22:59 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari skor 40 pada 2019 menjadi 37 di 2020 turun menjadi peringkat 102.

"Skor IPK 2020 juga dengan sendirinya membantah seluruh klaim pemerintah yang menarasikan penguatan KPK dan pemberantasan korupsi," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhan melalui keterangan, Kamis (28/1/2021).

Kurnia memandang, merosotnya IPK Indonesia dapat dimaknai sebagai ketidakjelasan orientasi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemberantasan korupsi.

"Secara garis besar, menurunnya skor IPK Indonesia dapat dimaknai pada tiga hal. Pertama, ketidakjelasan orientasi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemberantasan korupsi," ujar Kurnia.

Terlepas perubahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara kelembagaan, Kurnia menyatakan, pemerintah dan DPR sepanjang 2020 telah merumuskan undang-undang yang mementingkan kelompok oligarki serta mengesampingkan nilai-nilai demokrasi.

"Sebut saja misalnya Omnibus Law UU Cipta Kerja, tak bisa dipungkiri, pemerintah maupun DPR hanya mengakomodir kepentingan elit dalam kerangka investasi ekonomi dan mengesampingkan pentingnya tata Kelola pemerintahan yang baik," kata Kurnia.

Kedua, kegagalan reformasi penegak hukum dalam memaksimalkan penindakan perkara korupsi. Kesimpulan ini bukan tanpa dasar, merujuk pada data KPK, jumlah penindakan mengalami penurunan drastis disepanjang tahun 2020 lalu.

"Mulai dari penyidikan, penuntutan, sampai pada instrumen penting seperti tangkap tangan. Akan tetapi, penurunan ini dapat dimaklumi karena adanya perubahan hukum acara penindakan yang mengakibatkan penegakan hukum menjadi tumpul," ujar Kurnia.

Ketiga, menurunnya performa KPK dalam pemberantasan korupsi. Sejak komisioner baru dilantik, praktis lembaga antirasuah itu banyak melahirkan kontroversi ketimbang memperlihatkan prestasi.

"Mundurnya kinerja KPK tentu tidak bisa dilepaskan dari keputusan politik Pemerintah dan DPR dalam menentukan komisioner KPK saat ini. Padahal KPK selama ini merupakan salah satu pilar penting pemberantasan korupsi yang menunjang kenaikan skor CPI Indonesia," tandasnya. (rnl)

 

Artikel Terkait