Bisnis

Ini Rekomendasi Deputi Kemenko Marves Basilio Dias Araujo Soal ABK WNI yang Terus Dieksploitasi

Oleh : very - Rabu, 17/02/2021 08:58 WIB

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) RI, Basilio Dias Araujo, S.S., MA saat membuka pemaparannya pada acara Seminar internasional bertajuk “Solusi Terbaik Bagi Perlindungan ABK WNI Laut Lepas di Kawasan Amerika Latin dan Karibia”, Kamis (11/02/2021). (Foto: Sotarduganews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak seperti tercantum dalam pasal 28E UUD 1945. Negara juga harus menjamin setiap warga Negara untuk bebas memilih pekerjaan di mana saja. Karena itu, harus dipastikan bahwa tidak ada pekerja illegal.

“Harusnya para pejabat jangan menghalangi warga negara Indonesia untuk  bekerja di mana saja. Karena setiap WNI berhak mendapat pekerjaan yang layak. Maka sesungguhnya juga tidak ada pekerja ilegal,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) RI, Basilio Dias Araujo, S.S., MA saat membuka pemaparannya pada acara Seminar internasional bertajuk “Solusi Terbaik Bagi Perlindungan ABK WNI Laut Lepas di Kawasan Amerika Latin dan Karibia”, Kamis (11/02/2021).

Seperti dikutip dari Sotarduganews, mantan Sespri Dubes Portugal ini pun mengapresiasi Dubes Panama yang menginisiasi pertemuan yang melibatkan begitu banyak perwakilan dari berbagai KBRI di belahan Amerika Latin dan sekitarnya, juga melibatkan wakil Rakyat di parlemen dan perwakilan Kementerian dan Lembaga (KL) lain terkait permasalahan ABK ini.

Menurut Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi yang baru bertugas awal tahun ini, persoalan ABK masih tetap menjadi persoalan klasik yang harus terus mendapat perhatian dan pembenahan karena Indonesia menjadi pemasok pelaut terbesar ke-3 dunia, mencapai 1,2 juta orang setelah China dan Philipina. Estimasi potensi penerimaan dari pelaut Indonesia pun, katanya bisa mencapai 151, triliun rupiah.

Selain itu mantan Jubir Pejuang Integrasi Tim-Tim ke Indonesia ini pun mengatakan ada potensi penerimaan lain dari pelaut Indonesia di tengah situasi Pandemi Covid-19 ini adalah dari kegiatan Crew Change (turun naiknya para pelaut saat pergantian ABK) di pelabuhan-pelabuhan Indonesia, juga biaya penginapan dan belanja hingga mencapai 4,9 triliun-9,8 triliun rupiah dari empat pelabuhan yakni Batam, Merak, Bali dan Makassar.

Walau demikian banyak persoalan pelik yang terus menerpa pelaut Indonesia mulai dari kasus eksploitasi, penelantaran dan pelanggaran HAM yang harus terus menjadi perhatian para pemangku kepentingan. Karenanya mantan penerjemah Mendagri ini menyatakan perlu adanya identifikasi masalah dan tantangan agar dicarikan solusi pemecahannya demi keberlanjutan serta terjaminnya kenyamanan kerja dan keselamatan nyawa pelaut kita.

Ada banyak aspek yang harus terus dibenahi, mulai dari soal pendidikan pelatihan yang kurang memadai, hukum dan peraturan perundangan yang masih tumpang tindih dan disalah tafsir serta pengawasan yang belum memadai. Belum lagi ada kekosongan hukum dalam regulasi nasional.

Terhadap berbagai problem dan tantangan yang ada, Deputi yang kelahiran pada masa penjajahan Portugal ini pun mengemukakan beberapa rekomendasi sebagai tindak lanjut atau jalan keluar demi mengatasi berbagai problem dan tantangan yang ada.

Pertama, merumuskan kebijakan nasional dan melakukan harmonisasi peraturan yang ada secara menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola tenaga kerja di bidang kelautan dan perikanan.

Kedua, meningkatkan kualitas program pendidikan, sistem rekruitmen, sistem penempatan kerja, dan sistem pelayanan untuk pelaut dan awak kapal perikanan.

Ketiga, membangun integrasi mekanisme pelaporan hingga tindak lanjut penyidikan/penanganan kasus yang dialami pelaut dan awak kapal perikanan.

Keempat, melaksanakan penyusunan satu rencana aksi nasional (RAN) sebagai dokumen rujukan.

Kelima, membentuk Timnas perlindungan pelaut dan Awak Kapal perikanan untuk merealisasikan RAN. (Very)

 

Artikel Terkait