Jakarta, INDONEWS.ID -- Peta zonasi risiko terkini menunjukkan adanya peningkatan jumlah daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi Covid-19. Per 14 Februari 2021, jumlahnya meningkat dari 43 menjadi 44 kabupaten/kota. Zona oranye atau risiko sedang meningkat dari 346 menjadi 359 kabupaten/kota.
Sebaliknya zona kuning atau risiko rendah jumlahnya menurun dari 109 menjadi 96 kabupaten/kota. Lalu pada zona hijau tidak ada kasus baru jumlahnya menurun dari 12 menjadi 11 kabupaten/kota. Dan zona hijau tidak terdampak jumlahnya tetap yaitu 4 kabupaten/kota.
“Meskipun pada minggu ini terjadi penurunan kasus, namun zonasi tetap mengalami pergeseran ke zona yang lebih berisiko. Ini menunjukkan bahwa penurunan kasus saja, tidak cukup membuat sebuah kabupaten/kota bergeser zonasinya ke arah yang kurang berisiko," Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (18/2/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Diperlukan konsistensi dalam upaya penanganan kasus yang ada, agar dapat menurunkan kematian dan meningkatkan kesembuhan. Selain itu, testing dan tracing menjadi salah satu indikator yang mempengaruhi tingkat risiko penularan di suatu daerah.
Seluruh bupati dan walikota se-Indonesia diminta untuk rutin memantau perkembangan zonasi risiko wilayahnya termasuk anggota masyarakatnya. Untuk memantau hal ini Wiku menyarankan para pimpinan daerah dapat melihatnya di website resmi Satgas Penanganan Covid-19 di alamat Covid-19.go.id pada menu peta risiko.
"Dimohon bupati dan walikota utamanya di zona merah dan zona oranye untuk segera membenahi penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing, sehingga dapat segera bergeser ke arah yang lebih baik," pesan Wiku seperti dikutip dari siaran pers Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Skrining dan Surveilans
Sementara itu, Wiku mengatakan, Pemerintah memperketat pengawasan di pintu masuk ke dalam negeri selama masa pandemi Covid-19. Hal ini berlaku juga bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke tanah air disamping Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia.
Wiku menyebutkan pemerintah juga mengeluarkan kebijakan yang disesuaikan perkembangan pandemi global. Dan dalam rangka mencegah meningkatnya penularan serta membendung masuknya imported case dan varian baru virus Covid-19.
"Ini adalah bukti bahwa pemerintah bekerja keras dalam membendung bocornya pertahanan negara melalui masuknya imported cases. Sehingga sistem skrining dan surveilans Covid-19 sangat berpengaruh," jelasnya.
Melihat data tanggal 29 Desember 2020 hingga 16 Februari 2021, menunjukkan jumlah kedatang sebanyak 53.118 orang. Dengan rincian, WNI sebanyak 43.495 orang dan WNA 9.746 orang. Dari hasil data skrining paads 1.060 orang atau 1,1%, terdapat 728 orang terdeteksi positif. Pada tes swab ke-1 ada 728 orang terdeteksi positif Covid-19. Dan tes swab ke-2 jumlahnya berkurang menjadi 320 orang yang positif Covid-19.
"Dengan data tersebut, kesimpulan kita bahwa hasil negatif yang ditunjukkan pelaku perjalanan yang memasuki Indonesia, tidak menjamin seseorang benar-benar negatif. Sehingga langkah pemerintah menetapkan tahapan yang berlapis-lapis, untuk masuk NKRI dan melakukan mobilisasi, adalah keputusan yang tepat," tegas Wiku.
Untuk itu, upaya pembatasan, skrining, dan pendataan ini akan terus dilakukan pemerintah untuk para pendatang dari luar Indonesia. Sehingga upaya efektif dapat dilakukan guna mencegah masuknya virus Sars-Cov2 varian B117 yang dilaporkan di Inggris. (Very)