Nasional

Melalui PNM, PIP Kemenkeu Salurkan Pembiayaan Ultra Mikro Rp2,7 Triliun

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 26/02/2021 20:59 WIB

PNM Teken Kerjasama dengan PIP

Jakarta, INDONEWS.ID - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp2,7 triliun kepada PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM yang akan menyasar sebanyak 1.321. 982 pelaku usaha Ultra Mikro.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM konsisten mendukung upaya pemerintah untuk membuat pengusaha Ultra Mikro naik kelas dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan dipercaya menyalurkan dana oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk pelaku usaha Ultra Mikro (Umi) sebesar Rp 2,7 triliun.

Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan kontrak kinerja yang dilakuan secara virtual antara Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM Arief Mulyadi, dengan Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah, yang disaksikan langsung oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemkeu), Andin Hadiyanto, Kamis (25/2/21).

Direktur PIP, Ririn Kadariyah menekankan pentingnya penyaluran pembiayaan ini untuk membantu para pengusaha Ultra Mikro naik kelas dan membantu mengerakkan kelesuan ekonomi yang terjadi akibat pandemi Covid-19.

“Pemberdayaan usaha mikro itu sangat penting, salah satunya sebagai solusi akselerasi pemulihan ekonomi saat ini. oleh karena itu para pelaku usaha harus mendapatkan stimulus berupa penyediaan modal kerja serta pendampingan untuk membuat mereka naik kelas,” ucap Ririn.*

Artikel Terkait